Korban Amonia PT PIM Terima Bantuan

RADAR ACEH | Aceh Utara, Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak yang meminta PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara harus bertanggung jawab dan memberi konpensasi atas terjadinya paparan gas amonia yang menyebabkan puluhan warga sekitar tumbang dan harus dilarikan ke Rumah Sakit akhirnya terwujut.  

Menajemen PT PIM) melalui Direktur SDM dan Umum, Usni Syafrizal me­nye­rahkan bantuan kepada warga yang terkena paparan gas amonia tersebut, Kamis ( 8/12). Sebanyak 286 korban mendapat. Bantuan berupa satu zak beras, 2 kg minyak go­reng, 2 kg gula pasir, 2 kaleng susu dan uang tunai.

Penyerahan bantuan berlangsung di Rumah Sakit PT PIM turut disaksikan Muspika Kecamatan Dewantara. Beberapa warga yang terhirup gas amonia dan pernah dirawat di Rumah Sakit kepada Media ini, Sabtu (10/12) mengatakan, ya, sudah menerima bantuan dari PIM. "Kami terima apa adanya dari pada tidak ada", sebutnya.

Seperti diberitakan Radar Aceh sebelumnya, Korban Kebocoran Amonia PT PIM Harus Mendapat Konpensasi. Misalnya Keuchik Gampong Tambon Tunong Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Ir Agusseha mengatakan, semua korban yang terhirup gas amonia PT PIM) yang terjadi pada tanggal 12 November itu selain mendapat perawatan medis juga harus mendapat konpensasi. Hal senada juga disampaikan Keuchik gampong Tambon Baroh,"Muzakkir ST

Baik Agusseha maupun Muzakkir mengaku sudah bertemu langsung dengan Direktur Utama PT PIM,  Achmad Fadhiel dan jajaran Direksi lainnya membicarakan masalah konpensasi tersebut. Muzakkir menjelaskan, dalam pengalaman kebocoran amonia tahun tahun sebelumnya kalangan direksi PT PIM ketika itu tanpa diminta tapi langsung menugaskan kepala Humasnya untuk mengantarkan paket bantuan kepada masing masing korban yang namanya sudah tercatat saat dirawat di Rumah Sakit.

Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil juga meminta pertanggung jawababan menajemen PT PIM terhadap bocornya amonia. Bahkan PLT  Gubernur Aceh Soedarmo yang mendapat laporan terkait peristiwa kebocoran gas amonia PT PIM, memastikan warga mendapat pertanggung jawaban. "Ya pasti kan itu kerugian korban akibat kelalaian perusahaan juga. Saya pastikan istilahnya ada pertanggungjawaban pengobatan segala macam", ujar Soedarmo kepada wartawan.

Cuma sambung Soedarmo pihaknya memang belum menanyakan tapi itu pastilah ada. Itu hal wajar karena itu kesalahan dari perusahan sendiri, kompensasi pasti ada, karena mungkin sampai sekarang mereka belum ada yang komplain kan berarti penyelesaiannya kan ya sesuailah. (UCR).

Tag : NEWS
Back To Top