RADAR ACEH | Lhokseumawe - Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Universitas Malikussaleh (Unimal) secara resmi menetapkan Pasangan Calon dari Paket A Muslem dan Jalaluddin sebagai ketua dan Wakil Ketua BEM UNIMAL Terpilih untuk periode 2016/2017, Penetapan tersebut berdasarkan pada hitungan suara di tiga TPS, yaitu : TPS Kampus Reuleut, TPS Kampus Cunda, TPS Kampus Lancang Garam dan Minus Satu TPS Bukit Indah yang tidak bisa dilakukan perhitungan suara karena adanya kericuhan sehingga KPRM memutuskan tidak menghitung Suara di TPS BI, Selasa (06/12).
Ketua KPRM Unimal, Maimun Ramli mengatakan bahwa "Keputusan KPRM Unimal telah disetujui oleh Ketua MPM dan DPM Unimal dan telah diplenokan secara resmi".
Ketua DPM Unimal, Muhammad Ali mengatakan Keputusan tersebut diambil agar tidak terjadinya kekosongan Pimpinan Bem Unimal dan Estafet kepengurusan Bem Unimal bisa dilanjutkan,"tutupnya, (Ml)
