Radaraceh.com | Jakarta - Berkas konflik lahan antara masyarakat dengan PT. Rapala Aceh Tamiang diserahkan langsung oleh Senator Fachrul Razi kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Bapak Sofyan Djalil.
Berkas tersebut diserahkan dalam rapat khusus antara Komite I DPD RI dengan Kementrian Agraria/BPN untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan permasalahan agraria dan tata ruang serta program-program agraria kedepan.
Dalam rapat tersebut Senator Fachrul Razi juga menyerahkan dokumen konflik lahan antara masyarakat dengan PT. Arun LNG Kota Lhokseumawe dan konflik antara masyarakat dengan PT. Asdal Prima Lestari.
" Masih banyaknya konflik lahan di Aceh antara masyarakat dengan perusahaan yang hari ini belum terselesaikan secara menyeluruh. Penyerobotan lahan oleh perusahaan merupakan persoalan utama munculnya konflik, kemudian konflik dipicu oleh tidak tepatnya sasaran CSR seperti amanat PP No. 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan oleh perusahaan".
Konflik lahan di Aceh paling rentan terjadi di sektor perkebunan karena sektor tersebut merupakan sektor potensial.
Data Pemerintah Aceh tahun 2015 menunjukkan penguasaan ruang untuk sektor perkebunan mencapai 1.195.528 ha (perkebunan besar 385.435 ha dan perkebunan rakyat 810.093 ha).
" Senator Fachrul Razi mendesak Pemerintah Aceh untuk kembali mengevaluasi semua izin HGU perusahaan, jika bermasalah harap diproses secara hukum. Badan Pertanahan Aceh juga harus mengukur ulang semua lahan yang bermasalah dan kepada pihak kepolisian yang melakukan PAM diperusahaan harap ditarik kembali kebarak"
Semua komponen masyarakat Aceh tentunya tidak ingin semua konflik ini berlanjut dengan konflik yang lebih besar apalagi berdarah-darah.
Pemerintah Aceh yang baru nantinya diharapkan dapat menyelesaikan masalah tersebut dan memperkuat peran serta Badan Pertanahan Aceh.(RI)