RADARACEH.COM | JAKARTA - Senator Aceh, Fachrul Razi MIP selaku wakil ketua Komite I DPD-RI membaca sejumlah poin-poin tuntutannya dalam sidang Paripurna yang dipusatkan di gedung Nusantara V. Selasa (23/01/17).
Adapun poin yang dibaca Senator asal Aceh diantara, pertama Penyelesaian permasalahan Tapal Batas antara Propinsi Aceh dengan Propinsi Sumatera Utara agar sesuai dengan MoU Helsinki dan UUPA.
Selain itu, kata Fachrul Razi juga perlu perhatian serius dari DPD-RI untuk permasalahan perbatasan dan permasalahan pungli di perbatasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Yang kedua percepatan penyelesaian turunan UUPA yang masih belum selesai.
Ketiga, penyelesaian Konflik pertanahan yang tinggi di Aceh dan perlunya mengevaluasi perizinan perkebunan dan pertambangan di Aceh yang merugikan rakyat.
Dan keempat, persiapan Pilkada serentak 2017 yang memerlukan partisipasi semua pihak. Perlunya netralitas pihak kepolisian dan aparat birokrasi dalam Pilkada 2017 dan pihak keamanan dalam menjadi keadaan kondusif di Aceh.
Serta yang kelima, Senator Aceh meminta percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (BOB) bagi Aceh dan Indonesia.
Menurut Fachrul Razi, dimana Aceh mengajukan percepatan pembentukan DOB Aceh Selatan Jaya, DOB Kepulauan Selaut Besar, DOB Kota Meulaboh, dan DOB Aceh Raya pada tahun 2017. tutup Senator Aceh. (RI)
