ACEH UTARA - Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari di salah satu guru yang mengajar sekolah madrasah di Aceh Utara yang namanya tidak mau ditulisi ini mengatakan, gaji para guru honor pada tahun 2016 belum dibayar hingga saat ini.
Menurutnya gaji para guru honor tersebut biasanya, diterima pada tahap ke dua namun hingga tahun 2017 ini belum juga dicairkan gaji para guru honor tersebut,"ungkapnya.
Tambahnya lagi gaji yang dibayarkan pada setiap guru non PNS ini biasanya diterima sebesar Rp.250 ribu per bulannya, dan dalam satu tahun gaji dibayarkan dengan 2 tahap yang berkisar antara Rp.1.5 juta, per tahapnya,"jelasnya lagi pada awak media ini.
Saat para guru honor mempertanyakan hal tersebut ke kemenak Aceh Utara uang tersebut sudah di kembalikan ke pusat, dengan alasan kepala kemenag Aceh Utara, saat itu sedang melakukan ibadah haji.
Sehingga tidak ada yang menandatangani berkas gaji para guru honor tersebut, sehingga uang tersebut di kembalikan ke pusat," ujar salah satu guru honor. Saat ini para guru honor di Aceh Utara sangat berharap kepada dinas terkait, agar uang gaji mereka tersebut bisa segera cairkan, dan saat berita ini ditayangkan wartawan media ini belum dapat melakukan konfirmasi dengan dinas terkait, (A,007).
Tag :
NEWS
