BANDA ACEH - Sebanyak 451 kepala SMA Negeri, 174 Kepala SMK, kepala SMA Luar Biasa, 9 kepal SMP Luar Biasa dan 14 kepala SD Luar biasa. Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah melantik seluruh kepala sekolah SMA/ SMK Se-Aceh dilingkungan Dinas Pendidikan Prov Aceh dipendopo gubernur, Senin (27/03).
Gubernur Aceh dr Zaini Abdulla dalam sambutanya mengatakan, kualitas pendidikan SMA/SMK dan pendidikan khusus yang ada di Aceh dapat lebih meningkat, pengangkatan dan pengukuhan kepala sekolah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 tahun 2006 yang menyatakan bahwa Pemerintah Aceh bertanggungjawab menjamin penyelenggaraan pendidikan bermutu, merata, dan adil di Aceh.
Di samping itu, pengukuhan ini juga merupakan tindaklanjut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana ditegaskan �mulai 1 Januari 2017 tanggungjawab dan kewenangan pengelolaan pendidikan setingkat SMA dan
Sekolah luar biasa berada di tingkat provinsi.
Sedangkan untuk pendidikan setingkat SD dan SMP ada di bawah koordinasi Pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah Pusat bertanggungjawab untuk pengelolaan pendidikan tinggi. Jadi jelas sekali bahwa legalitas pengangkatan dan pengukuhan ini telah dijamin oleh undang-undang.
"Kepala Sekolah yang mendapat amanat ini harus dapat menjawabnya dengan kerja keras demi meningkatkan mutu pendidikan di daerah kita.
Sebagaimana kita ketahui, pendidikan merupakan syarat utama untuk meraih kemajuan. Suatu Bangsa akan maju, bila didukung oleh SDM yang kuat, dan untuk melahirkan SDM yang kuat ini, maka pendidikan harus terus ditingkatkan. Untuk kita di Aceh, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama. Segala upaya akan terus kita tempuh untuk memajukan pendidikan Aceh,"ujar Zaini Abdullah.
Dijelaskan, dalam membangun pendidikan tidak semudah membalikkan telapak tangan.Terlebih lagi saat ini kita juga menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan program
pendidikan di Aceh seperti Daya saing pendidikan kita yang masih harus ditingkatkan.
Selain itu, meski akses pendidikan sudah ada di seluruh wilayah Aceh, pemerataan mutu menjadi hal serius yang kita hadapi. Guru yang masih harus ditingkatkan kualitasnya, Penempatan guru harus lebih merata,Komposisi
pengangkatan guru agar lebih sesuai kebutuhan dan lain-lain sebagainya.
"Saya minta agar Kepala Dinas
Pendidikan Aceh untuk mengevaluasi permasalahan itu secara komprehensif agar dapat dicari pemecahannnya, tahun ini adalah awal pertaruhan bagi Dinas Pendidikan Aceh dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini khususnya untuk tingkat SMA sederajat dan sekolah luar biasa, karena kewenangan penuh sudah ada di tingkat
provinsi . Sementara Dinas Pendidikan Kab kota bertanggung jawab untuk pendidikan setingkat SD dan SMP, Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota harus melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam menjawab kebijakan ini," tegas Gubernur Aceh.(H001)
