"Kek" Lhokseumawe Kawasan Renta Yang Diremajaka Negara

Oleh Muhammad Ichsan.S.Pd
Akademisi, Sejarawan Muda Unsyiah

Arun Lhokseumawe Segera Jadi Kawasan Ekonomi Khusus. Begitu girangnya Masyarakat lokal  Kabupaten serta Kotamadya yang berdempetan itu, dulu dikenal dengan julukan Petro Dollar. Dulu dua kawasan ini adalah satu daerah yang telah dipisahkan oleh dua Pemerintahan, yaitu Kabupaten Aceh Utara dan pada tahun 2001 diresmikanlah Kota Lhokseumawe yang menjadi Induk Kawasan tersebut hingga digantikannya Lhoksukon menjadi penerus Ibukota wilayah kaya raya tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Kamis (26/1/2017). Pemerintah menggelar rapat koordinasi membahas tiga usulan daerah yang akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Usai rapat, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memastikan, salah satu usulan yaitu Arun Lhokseumawe, Aceh, akan segara ditetapkan menjadi KEK.

"Sudah lengkap semua persyaratan, jadi kami setujui dan kami akan kirim ke Presiden," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (30/1/2017). KEK Arun Lhokseumawe akan dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Pertamina Persero dan PT Pelindo I. Selain itu ada pula Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Kertas Kraft Aceh.

Diperkirakan nilai investasi KEK Arun Lhokseumawe mencapai Rp 40 triliun. Namun penetapan KEK Arun Lhokseumawe masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Darmin mengungkapkan PP tersebut akan sesegera mungkin dirampungkan. Selain Arun Lhokseumawe, pemerintah juga menggodok dua usulan daerah untuk menjadi KEK yaitu Bintan dan Karimun. Namun berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, kedua daerah itu masih belum memenuhi syarat.

Kesejahteraan Penduduk Kawasan KEK

Sudah Menjadi momok tersendiri kawasan tersebut yang memilik kekayaan tidak berarti membuat rakyat sekitar menjadi makmur merata. Kondisi psikologis tersebut muncul bukan tanpa alasan, maklum saja masyarakat Aceh sudah seringkali kecewa dengan mekanisme pengelolaannya baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh yang alih-alih berupaya menyejahterakan masyarakat, namun ketimpangan ekonomi dan kemiskinan semakin tak tertanggulangi. Banyak contoh sudah, di mana berdiri proyek raksasa di negeri ini, akan tetapi masyarakat di sekitar proyek tersebut tidak merasakan manfaat yang signifikan. Sebut saja misalnya dalam hal perekrutan tenaga kerja, harusnya ada perhatian khusus untuk putra daerah Aceh.

Semoga tidak ada lagi perselisihan warga kawasan  seperti awal kasus Penderitaan yang bermula saat ladang gas ditemukan pada 18 November 1971. Setelah itu, mega proyek pengeboran gas alam cair (liquefied natural gas) mulai direncanakan dan PT. Arun pun didirikan pada 16 Maret 1974 yang peresmiannya dilakukan Presiden Soeharto pada 19 September 1978, kala itu. Ekspor gas pertama kalinya ke Jepang pada 14 Oktober 1978.
Tag : NEWS
Back To Top