Keputusan Menteri Agama MIN Model ldi menjadi MN 1 Aceh Timur

RADARAACEH.COM | ACEH TIMUR Berdasarkan surat Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia (KMA-RI) Nomor 670 Tahun 2016, mulai dari jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di lakukan perubahan nama (nomenklatur) Madrasah yang ada di Provinsi Aceh, perubahan itu terjadi pula di Kabupaten Aceh Timur.

Salah satu sekolah yang telah menerima SK yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia adalah MIN Model Idi, yang berada di Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kepala MlN Model Idi, Idris S.pd kepada Media membenarkan adanya perubahan nama Madrasah yang telah ditetapkan oleh Mentri Agama Republik Indonesia. "Kami sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) tersebut dan sesuai dengan SK, MlN ldi akan berubah nama menjadi MlN 1 Aceh Timur," terangnya, Rabu (01/03/17).

Hanya madrasah yang berstatus negeri saja yang berubah nama dan untuk masalah administrasi seperti Ijazah, tahun ini sekolah ini sudah mulai menggunakan nama baru, sambungnya lagi.

Seluruh Madrasah Ibtidaiyah di Aceh Timur telah berubah nama sesuai dengan SK tersebut, namun walaupun demikian, pihak sekolah masih belum terlihat memasang papan nama baru karena masih dalam proses. "Insya Allah secepatnya kita pasang pamplet dengan nama baru," jelasn Idris. (RI/Ayahdin)

Tag : NEWS
Back To Top