Bireuen - Kebenaran dan keadilan masih bisa dilihat dan dirasakan masyarakat di kabupaten Bireuen, karena mereka sudah lelah dengan 'permainan' yang masih sangat penuh 'misteri' dibalik Modus alias modal Dusta, Rabu (08/03).
Bila kasus ini dibiarkan alias tidak mau di ungkapkan ,maka ada ke khawatiran ditengah masyarakat, maka dapat dipastikan pada Pemilu legislativ dan Pemilukada mendatang. Rakyat akan apatis atau jangan salahkan rakyat bila nanti rakyat tidak lagi percaya kepada pihak penegak hukum. Apalagi dalam kasus dugaan money politic yang dilakukan paslon Nomor urun 6.
Padahal dari awalnya sudah pernah tersandung kasus dua kali tidak lolos test kesehatan. Anehnya ketika digugat ke Mahkamah Agung (MA) tanpa melalui test lagi, keluar keputusannya, kandidat calon bupati tersebut bisa mendaftarkan diri ke KIP dengan membawa bukti surat keputusan MA tersebut dan juga bisa langsung mengikuti segala proses Pemilukada.
Namun saat di temui media ini di Gedung DPRK Bireuen Ketua Komisi A Fadhli M Yusuf S.Pd 8 Maret 2017 mengaku mereka baru saja mengadakan pertemuan dengan KIP.
Dalam hal ini kita memang menfokuskan menanyakan terkait penetapan H Saifannur sebagai calon bupati Bireuen, karena dia mempunyai track record yang panjang mulai dari dua kali gagal lolos tes kesehatan, dan pengajuan ke PT TUN serta putusan Mahkamah Agung.
Dirinya melanjutkan komisioner KIP ditanyakan apa dasarnya mereka membuat putusan menetapkan Saifannur sebagai Calon Bupati semata berpegang pada putusan Mahkamah Agung semata.
Menurut KIP putusan itu diambil setelah mereka berkonsultasi dengan pihak KPU di Jakarta terkait putusan MA tersebut.
Menanggapi hal tersebut dewan akan mempelajarinya lebih lanjut apakah hal itu memang sesuai dan tidak melanggar undang-undang.
Untuk itu pihaknya akan mengkonsultasikan dan menanyakan hal tersebut ke pihak yang lebih tinggi di Pusat.
"Termasuk berkoordinasi dengan Kemendagri bidang Politik mengenai pelaksaan Pilkada di Bireuen Kata, " ketua Komisi A DPRK Kabupaten Bireuen.
Dirinya melanjutkan terkait kinerja Panwaslih Bireuen yang dinilai sangat lemah dan tak maksimal, dan kami akan konsultasi hal tersebut dengan pihak terkait di Jakarta, termasuk dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kata Ketua Komisi A Fadhli M Yusuf S.Pd, (M. Reza)
