PLN Induk Sumut Sosialisasi Pembebasan Tanah di Aceh Timur

RADARACEH.COM | Aceh Timur- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) wilayah Dua Medan, Sumatra Utara, menggelar sosialisasi pembebasan tanah untuk tapak Tower PLN di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, acara gelar di Aula Kantor Camat Idi Rayeuk, Aceh Timur. Rabu 29 Maret 2017.

Acara sosialisasi tersebut dilakukan khusus kepada pemilik tanah yang terkena pembangunan tapak tower yang tersebar di 14 titik di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Dari pihak PLN dihadiri oleh Nelson perwakilan UIP Wilayah Dua Medan dan rombongan, Danramil Kapten M. Rizal, Kapolsek AKP Didik Suratno, dan Camat Idi Rayeuk Iswandi, dan para Keuchiek di 14 Titik yang tanahnya terkena tapak tower PLN di Kecamatan ibu kota Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Nelson perwakilan PLN wilayah Dua Medan, Sumatra Utara mengungkapkan, pembebasan tanah yang akan digunakan sebagai tapak Tower dengan tegangan T/L 275 KV di 14 titik di Kecamatan Idi Rayeuk, dan akan dilakukan pembayaran dengan menggunakan rekening kepada pemilik tanah sesuai luas tanah yang akan dipakai oleh pihak PLN.

"Semua akan diganti rugi lahan masyarakat akan tetapi masalah harganya akan disesuaikan hasil dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang  dibuktikan dengan Akte Jual Beli (AJB) tanah masyarakat" Ungkap Nelson.

Menurutnya harga tamanan yang terkena dalam ganti rugi lahan tersebut juga akan dibayar seperti Mangga 330 ribu, Kelapa Sawit 456 ribu, Kelapa 242 ribu, Kayu Manis 125 ribu, Melinjo 189 ribu, Rambutan 260 ribu, Manggis 230 ribu, Mahoni 240 ribu,  Medang 120 ribu dan kayu Mane sebesar 120 ribu rupiah.
Dalam sosialisasi tersebut sejumlah warga Idi Rayeuk yang terkena lahan mereka untuk pembangunan tower  tidak menerima harga yang ditawarkan oleh pihak PLN karena tidak sesuai harga tanah di kawasan Idi Rayeuk, Aceh Timur. (Basri)

Teks Foto: Pihak PLN Wilayah Dua Medan sosialisasi ganti rugi lahan tapak tower di Idi Rayeuk.

Tag : NEWS
Back To Top