LANGSA - Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat,adanya keberadaan kendaraan roda 2 hanya memiliki STNK tampa BPKB yang diduga merupakan hasil curian (Curanmor).
Dari informasi tersebut,Sat Reskrim Polres Langsa melakukan penggeledahan di beberapa rumah warga yang berada di wilayah hukum Polres Langsa. dalam penggeledahan tersebut Sat Reskrim Polres Langsa berhasil mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda 2 yang di duga hasil curanmor.
Kapolres Langsa AKBP H Iskandar,Za,Sik Melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufik,Sik,menjelaskan ini kita lakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir angka curanmor yang berada Diwilayah Hukum Polres Langsa.katanya,Kamis(03/03/2017)
"Hal ini akan terus kita kembangkan dimana saja keberadaan hasil curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Langsa. Kami berharap kepada masyarakat Kota Langsa untuk mendukung dan memberikan informasi kepada kami tentang keberadaan roda dua yang diduga hasil curian".
Ia menambahkan,kepada warga Kota Langsa dan sekitarnya bagi masyarakat merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Langsa dan petugas senantiasa akan membantu memeriksa dan melihat nomor rangka-mesin kendaraan untuk dicocokan dengan BPKB, yang dimiliki pemilik kendaraan dan bagi pemilik sepeda motor berstatus kredit cukup membawa surat keterangan dari dealer.tutur Kasat Reskrim(IW)
