Banda Aceh - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas juga merupakan bukti kurangnya pengetahuan dan kesadaran akan etika dan perilaku berkendara yang aman dan baik terutama pegemudi angkutan umum (perusahan angkutan) padalah salah satu profesi yang sangat mulia,dimana tugasnya menjual jasa mengantarkan orang dari satu tempat tujuan ke tujuan lainnya keberbagai penjuru baik antar desa antar kota dan antar provinsi, namun mempunyai resiko yang cukup besar dimana keselamatan penumpang menjadi tanggungjawabanya.
PT Jasa Raharja (Persero) Aceh menyelenggarakan Diklat bagi para Abdiyasa/pengemudi angkutan umum yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Aceh. Diklat ini diselenggarakan selama 2 hari yaitu tanggal 29 – 30 Maret 2017 di Sulthan Hotel International Banda Aceh dengan menghadirkan Narasumber dari PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh Piter, SE , Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh AKBP Drs. H. Adnan, Dinas Perhubungan Aceh Auli Amri serta dari pihak Organda Aceh Ermansyah Kata Herry Kusuma dalam press realese yang diterima Radar Aceh (29/03).
"Diklat untuk para pengemudi ini diikuti oleh 40 pengemudi perwakilan dari perusahaan Angkutan Umum yang ada di Provinsi Aceh dan juga dihadiri oleh Wakil Sekjen DPP Organda Bapak Jonggir H Sitorus serta Kepala Urusan Iuran Wajib Kantor Pusat Jasa Raharja Bapak Dwi Sasono" Ujar Herry.
Herry menambahkanbPelatihan ini bagi para pengemudi khusus angkutan umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pelatihan akan fungsi, tanggung jawab, etika, etiket dan kesadaran terhadap profesi yang dijalankannya, sehingga menghasilkan pengemudi yang handal, profesional dan beretika serta tauladan.(H.001)
