DPRK Bireuen Umumkan Hasil Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bireuen Terpilih Tahun 2017

Bireuen - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen melaksanakan rapat paripurna istimewa pengumun hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih tahun 2017 dan pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen 2012-2017 diruang rapat DPRK Bireuen, rabu (12/4/2017).

Dalam acara tersebut dihadiri anggota DPRK Bireuen hanya 24 dari 40 anggota, juga Sekda Bireuen dan seluruh unsur Forkompimda Bireuen.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Husaini SH MM membacakan pengumuman DPRK Bireuen yang pertama "berdasarkan berita acara atau naska pelantikan saudara H Ruslan M Daud dan saudara Ir H Mukhtar MSi yang dilantik pada tanggal 6 agustus 2012 sebagai Bupati Bireuen akan segera mengakhiri masa jabatannya 5 tahun pada tanggal 6 agustus 2017, "imbuhnya.

Yang kedua, Keputusan KIP Kabupaten Bireuen nomor 37/Kpts/KIP-Bireuen/IV/2017 tanggal 6 april 2017 telah menetapkan saudara H Saifannur S.Sos dan H Muzakkar Agani SH.MSi sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih masa jabatan 2017-2022, "lanjut Sekwan.

Yang ketiga, DPRK Bireuen segera menyampaikan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bireuen masa jabatan 2012-2017 dan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Bireuen masa jabatan 2017-2022 kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Aceh, "tutup Sekwan. (faZ).

Tag : NEWS
Back To Top