FPAU Kecam Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun

ACEH UTARA - Ketua Forum Pemuda Aceh Utara mengecam atas tindakan pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi terhadap bocah 6 tahun di Desa Blang Ranto Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

Ketua FPAU, Musfendi mengatakan kepada Radaraceh.com, Sabtu (29/04) bahwa tindakan ini yang diduga pelaku berinisial  M Bin Z ( 18 ) sungguh tidak manusiawi.

"Kejadian ini merupakan yang kesekian kali terjadi di Aceh Utara".

"Pembuatan ini semua, tidak terlepas dari kurangnya akhlak generasi muda ,pengaruh Internet dan Narkoba yang meresahkan kan generasi muda".

Lanjutnya Musfendi, Sekarang hampir di setiap pelosok Daerah cukup banyak generasi muda yang terjerumus ke dalam penggunaan narkoba/narkotika.

"Hal ini harus menjadi PR besar bagi Pemerintah Khususnya Pemerintah Aceh Utara agar  membasmi narkoba di tingkat desa".

"kita mengharapkan kepada pihak kepolisian menghukum  seberat-beratnya bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan juga telah menghilangkan nyawa". Ungkapnya. (Sam)

Tag : NEWS
Back To Top