Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali mengadakan penandatanganan kontrak bersama kegiatan strategis APBA, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (17/05/2017).
Kontrak itu merupakan bentuk transparansi publik dan akuntabilitas dengan jumlah paket sebanyak 493 Paket dengan besaran anggaran Rp 980,07 Milyar di 30 SKPA.
Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari 1.834 paket strategis kegiatan APBA 2017 senilai 2,86 Trilyun, yang telah dilakukan Pelelangan secara kolektif pada tanggal 17 Maret 2017 sebanyak 839 paket dengan nilai 1,74 Trilyun.
Adapun rincian per SKPA adalah sebagai berikut, Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 155 paket Dinas Pengairan 63 paket, Dinas Pehubungan 49 paket, dan Dinas Pendidikan 45 paket.
Selanjutnya adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman sebanyak 35 paket, Dinas Kelautan dan Perikanan 22 paket, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejumlah 16 paket.
Untuk Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan jumlah 14 paket, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 10 paket, Rumah Sakit Jiwa 10 paket, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 9 paket, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak 8 paket.
Dinas Pemuda dan olahraga sebanyak 8 paket, Dinas Peternakan 7 paket Dinas Kesehatan 7 paketi Dinas Sariat Islam 5 paket, Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin 5 paket, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 5 paket.
Untuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sebanyak 3 paket, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong 3 paket, Sekretariat Dewan 2 paket, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh 2 paket, Bappeda 2 paket Dinas Pangan 1 paket atpol PP dan WH 1 paket.
Selanjutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1 paket, Biro Pengadaan Barang dan Jasa 1 paket. Dinas Registrasi Kependudukan 1 paket dan Dinas Pertanahan 1 paket.
Kontrak tersebut terdiri dari pengerjaan konstruksi sebanyak 267 paket dengan nilai Rp 759 Milyar, barang senilai 92 paket Rp 125 Milyar konsultansi sebanyak 121 paket Rp 54 Milyar dan Jasa lainnya dengan jumlah 13 paket Rp 42 Milyar.
Tandatangan kontrak bersama yang diikutsertakan juga penerima manfaat yang disaksikan oleh publik sebanyak 493 paket dengan nilai Rp 980,07 Milyar, 30 SKPA yang terdiri dari jalan sebanyak 86 paket Rp 198,15 Miliar.
Jalan tersebut antara lain adalah jalan Lubok Sidup di Aceh Tamiang dengan nilai 17,62 Miliar, Jalan Batas Aceh Besar Tibang senilai 13,62 Miliar, Jalan Krueng Raya hingga batas Pidie dengan total anggaran 13,78 Miliar.
Selanjutnya adalah jalan batas Aceh Timur Karang Baru Aceh Tamiang dengan nilai 9,33 Miliar dan Jalan Cot Batee Glungku Kabupaten Bireuen senilai Rp 6,45 Miliar.
Selain pembangunan jalan, ada juga kontrak pembangunan 20 unit jembatan dengan total nilai anggaran Rp 88,37 Miliar.
Di antara jembatan yang dibangun adalah Jembatan Rayeuk Pangee Aceh Utara senilai Rp 13,53 Miliar, Jembatan Seruway Aceh Tamiang senilai Rp 18,60 Miliar, Jembatan Rangka Baja Awee Geutah Kabupaten Bireuen dengan nilai Rp 9,50 Miliar. Selanjutanya adalah Jembatan Rangka Baja Namploh Bireuen Senilai Rp 7,57 Miliar dan jembatan kilang Singkil senilai 9 Miliar
Untuk gedung, kontrak bersama akan dilakukan untuk pembangunan 30 unit dengan anggaran Rp 77,05 Miliar. Sementara itu untuk Rumah Sakit Umum dengan jumlah paket 3 unit dengan anggaran Rp 65,81 Miliar.
Selanjutnya kontrak bersama proyek pembangunan irigasi dengan nilai anggaran Rp 75,69 Miliar, untuk embung atau waduk sebanyak 7 paket dengan nilai anggaran Rp 23,81 Miliar. Jetty atau tanggul dengan jumlah 14 paket dengan nilai anggaran Rp 116,18 Miliar.
Dilanjutkan dengan penandatanganan sarpras pasar sebanyak 3 unit dengan anggaran Rp 923 Miliar, sapras perhubungan sebanyak 31paket dengan nilai Rp 33,20 Miliar, sarpras telekomunikasi paket dengan nilai Rp 3,99 Miliar, sarpras transmigrasi sebanyak 8 paket dengan nilai Rp 15,36 Miliar dan lampu jalan sebanyak 9 paket dengan pagu anggaran Rp 8,09 Miliar.
Dilanjutkan dengan kerjasama pengadaan bibit sebanyak 14 paket dengan nilai anggaran Rp 8,25 Miliar Rinciannya adalah MPTS sebanyak 277.500 batang, jernang sebanyak 158.838 batang, pala sebanyak 69.750 batang dan jabon sebanyak 90.000 batang.
Selanjutnya adalah pohon jati sebanyak 60.000 batang, aren sebanyak 72.450 batang, jengkol 71.070 batang, petai sebanyak 73.313 batang dan gaharu sebanyak 66,413 batang.
Kontrak kerjasama juga dilakukan untuk 4 paket pada benih padi dan bawang dengan nilai Rp 146 Miliar 2 paket untuk pupuk urea dan NPK dengan anggaran Rp 1,18 Miliar, traktor sebanyak 49 unit dengan jumlah tiga paket anggaran Rp 7,29 Miliar.
Selanjutnya adalah 1 paket kerjasama pengadaan kenderaan dengan anggaran Rp 2,20 Miliar, 7 paket alat kantor dengan nilai Rp 3,99 Miliar, 1 paket alat kesehatan dengan nilai Rp 1,06 Miliar, 28 paket alat laboratorium dengan nilai Rp 52,01 Miliar.
selanjutnya adalah makan dan minum sebanyak 8 pa dengan nilai Rp 39,63 Miliar, konsultan sebanyak 121 paket dengan nilai Rp 55,87 Miliar dan paket lain-lainnya dengan jumlah 52 paket dengan anggaran Rp 92,19 Miliar.
Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Adbullah, meminta agar pengurusan uang muka bisa segera dilakukan sesuai dengan ketantuan yang berlaku.
"Utamakan kwalitas dan selesaikan pekerjaan tepat waktu, walaupun kita sudah terlambat 2 bulan dari penetapan APBA 2017," ujar Gubernur Zaini.
Gubernur juga mengingatkan agar para Kepala SKP KPA dan PPTK untuk mempedomani ketentuan dan kontrak pelaksanaan serta melakukan pengecekan di lapangan, jangan hanya di atas meja,"jelasnya.
"Kepada para Rekanan Mitra Kerja terpilih bekerjalah secara professional dan tepat waktu dengar kualitas yang baik,"ujarnya kembali.
Kepada para penerima manfaat, Gubernur mengajak mereka untuk meningkatkan partisipasi sejak awal manfaat, demi hasil yang lebih baik.
Kepada Tim P2K, kata gubernur, akan memantau semua pelaksanaan di lapangan dan melaporkannya secara berkala kepada gubernur.
Nantinya Tim P2K, akan melakukan kunjungan kerja untuk melihat progres pembangunan, khususnya pada paket yang macet dan lamban,"tutup Gubernur Zaini Abdullah, (AR,01).
