9 Warga Diamankan Bersama 2 Paket Sabu

LHOKSEUMAWE - Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Blang Mangat amankan 9 warga bersama 2 paket sabu dari salah satu rumah warga di Desa Mane Kareung Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wib (15/6/2017).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman yang dikomfirmasi melalui Kapolsek Blang Mangat IPDA Iskandar mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa disalah satu rumah warga milik R (45) IRT, sekumpulan pria diduga sering mengunakan rumah tersebut sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,"jelasnya.

Dan atas informasi tersebut pihak polsek mengerahkan 7 personil Polsek Blang Mangat untuk melakukan patroli serta melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Dan dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 paket sabu bersama mancis, 3 unit handphone, 26 plastik les merah bekas sabu, 28 plastik les merah sobek bekas sabu, 5 bong alat isap sabu terbuat dari plastik, 1 pirek, 4 botol aqua yang telah dilubangi, 11 pipet yang sudah dibentuk, 6 sendok dari pipet dan 2 pipet utuh.

Lanjutnya ada sembilan pria dan satu wanita yang diamankan di Blang Mangat diantaranya berinisial HB (40) tani warga Mane kareung, IS (40) Wiraswasta warga Mane Kareung, MA (21) exs pelajar warga Desa Rayeuk kareung, DS (18) exs.pelajar warga Mane Kareung, Z (21) exs.pelajar mane Kareung, MA (45) Tani warga Mane Kareung, R (45) IRT warga Mane Kareung, S 18) exs.pelajar warga Mane Kareung dan ST (27) Wiraswasta warga Desa Keude Punteut," ungkap IPDA Iskandar. SE

Kapolsek menambahkan, saat berita ini di terbitkan pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Blang Mangat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tegas Kapolsek (A,007)

Tag : NEWS
Back To Top