12 Bacaleg Kota Langsa Tidak Lulus Baca Al-Quran

LANGSA - Sebanyak 358 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg )Kota Langsa yang telah mendaftar pada pilleg 2019 mendatang,12 diantara nya dinyatakan tidak lulus tes membaca Al-Quran,hal itu dikatakan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), Syukri ST kepada wartawan,Rabu (25/7/2018).

Pelaksanaan uji membaca Al-Quran ini dimulai 23 s/d 24 juli yang diikuti oleh 358 bacaleg,akan tetapi yang hadir sebanyak 319 ,sedangkan 39 tidak hadir,307 bacaleg dinyatakan mampu mengikuti tes membaca Al-Alquran,ujar Syukri

Sambungnya,nanti nya,bagi bacaleg yang tidak lulus tes menbaca Al-Quran,kepada partai politik dapat menggantikan dengan bacaleg lainnya.

Syukri menambahkan,"bagi pengurus partai politik yang bacaleg nya tidak lulus atau pun yang tidak hadir karena berhalangan,pihaknya akan melakukan tes susulan pada 30 juli mendatang",pungkas nya.(W)
Tag : NEWS
Back To Top