Ahirnya Karutan Sigli Kembalikan Uang Rp 100 Juta Milik Napi

ACEH - Pasca ultimatum pihak YARA yang akan melaporkan Kepala Rutan Sigli Irfan Riandi S.sos ke Polda Aceh,akhirnya karutan sigli bersedia mengembalikan uang milik keluarga napi syafrizal senilai Rp. 100 juta.

Hal ini disampaikan oleh Basri Koordinator YARA Aceh Timur melalui press realese yang dikirimkan ke meja redaksi, Selasa (6/6/2017).

Basri menceritakan dirinya semula telah pesimis oknum karutan sigli untuk mengembalikan uang keluarga napi Syafrizal namun Minggu (4/6) dirinya dihubungi lansung oleh oknum karutan sigli menyampaikan akan menyelesaikan pengembalian uang milik keluarga napi tersebut.

Dirinya bersama keluarga napi yakni Ita Ariani yang tidak lain istri napi Syafrizal dan ditemani oleh ibunya sekiranya pukul 23:00 WIB berangkat menuju rutan Sigli sesuai permintaan karutan Irfan.

Sesampai dirutan sigli, Basri bersama keluarga napi lansung bertemu karutan Irfan,dalam pertemuan tersebut karutan Irfan mengembalikan uang milik keluarga napi tersebut Rp.50 juta.

Dengan rincian sebelumnya oknum karutan Irfan juga telah mengirimkan uang kepada istri Syafrizal Rp. 15 juta dengan total keseluruhan yang dikembalikan Rp. 65 juta.

Karutan Sigli hanya bersedia mengembalikan uang keluarga napi Syafrizal Rp 75 juta, sedangkan Rp. 25 juta menurut Irfan tidak akan dikembalikan disebabkan napi Syafrizal sebelumnya sempat merasakan kehidupan luar rutan selama 4 bulan,hal tersebut dibenarkan oleh istri napi Syafrizal.

" Dari jumlah uang yang bersedia dikembalikan hanya Rp.75 juta maka Irfan meminta tangguh Rp. 10 juta lagi akan dikembalikan pada akhir bulan ini ataupun awal bulan depan ",cerita Basri.

Dalam kesempatan tersebut cerita basri, sang karutan irfan sempat mengarahkan dirinya untuk meminta uang sebanyak Rp. 20 juta yang diberikan Irfan pada petugas rutan bireuen bernama Fauzi namun Basri menolak.

" Malam itu pak Irfan bilang Rp.20 juta ada dia berikan pada pak Fauzi petugas rutan bireuen,beliau suruh saya tagih sama dia tapi saya menolak karena itu bukan tugas kita,kami dalam kasus ini hanya mendampingi pihak keluarga ",ujar Basri dalam realesenya.

Disamping itu Basri menambahkan dirinya mengharapkan agar karutan sigli tidak lagi mengulangi perbuatannya,dimana kondisi napi yang seharusnya mendapatkan haknya maupun pembinaan malah harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan hal tersebut.

" Saya mengingatkan sama karutan sigli agar beliau tidak lagi meminta uang dari napi,asimilasi atau CMK itukan hak napi,jika memang memenuhi prosedur serta sudah jalani sidang TPP silahkan diberikan jika memang sebaliknya ya tidak usah diberikan ",pungkasnya, (A,007).

Tag : NEWS
Back To Top