Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Utara Tidak Optimalkan Fungsi Pendamping Desa

Aceh Utara - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Gampong (PMD/G) Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh terasa Enggan berkoordinasi dengan Pendamping Desa, sehingga fungsi pendamping tidak optimal, Selasa (20/06).

Hal ini di utarakan oleh salah seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Utara yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (19/06), menjelang berbuka di salah satu cafe di kota Lhokseumawe.

Ia mengatakan pendamping desa dibawah Direktur Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) terasa tidak dihargai sama sekali. Kami merasa bahwa keberadaan kami di Kabupaten Aceh Utara seperti tidak di hargai, dilihat dari kurangnya koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten dengan Pendamping Desa dalam hal ini dengan Tenaga Ahli P3MD di kabupaten yang merupakan Atasan kami,"ungkapnya.

Pendamping profesional ini juga menambahkan, seperti dalam hal pengajuan dana Desa mendahului tahun 2017, jangan lagi merunut jauh kebelakang. Kami dari pendamping belum mengetahui adanya perintah dari Bupati untuk membuat Anggaran Pembangunan dan Belanja Gampong (APBG), sedangkan sebagian geuchik sudah mengetahuinya.

Ya, kami sampai sekarang belum tahu tentang hal APBG Mendahului karena tidak adanya intruksi dari TA selaku atasan kami yang langsung mempunyai jalur koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten.

Lanjutnya lagi, kami juga heran kenapa hal ini bisa terjadi, padahal kan sudah ada intruksi dari Dirjen dengan nomor 308/DPPMD.6/IV/2017 tanggal 28 April 2017 tentang Pengawalan APBDES Tahun 2017 dan Pelaporan Dana Desa Tahun 2016.

Dalam surat itu dengan jelas dikatakan bahwa Dinas PMD agar mengintruksikan kepada Pendamping Desa untuk membantu Pemerintah Desa dalam hal APBDES 2017 dan Laporan dana Desa 2016. Jadi bagaimana kami dilapangan bisa membantu pemerintah Desa kalau kami pun belum mengetahui secara mendetail apa yang harus kami bantu, kami pun tidak mendapat intruksi dan bimbingan terkait APBG Mendahului.

Di ujung pembicaraan dia mengatakan, inilah dasar kenapa di Desa dampingan kami tidak dihargai, ya karena kami selalu telat mendapatkan informasi dari pada pemerintah Desa,"tutupnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong  (DPMG) Kabupaten Aceh Utara, Drs. T. Safwansyah ketika dikonfirmasi via seluler pribadinya sedang tidak aktif, diduga dikarnakan menjelang idul fitri dan banyak kepala dinas yang tidak ngantor alias bolos, (A,007)
Tag : NEWS
Back To Top