Diskusi Bedah Buku Hizbut Tahrir Indonesia : " Gagal Paham Khilafah" Serta Buka Puasa Bersama Keluarga Forum Paramasophia Jakarta

RADAR ACEH | Jakarta- Keluarga  Paramasophia sebuah kelompok Forum Mahasiswa Filsafat yang ada di Universitas Paramadina. Hari ini menggelar Diskusi bertajuk " Hizbut Tahrir Indonesia : Gagal Paham Khilafah ", topik ini dibedah dari sebuah buku karangan Makmun Rasyid (Pakar Khalifah Islam) kemudian disertai buka puasa bersama Jurnalis serta Mahasiswa, Senin: 12/6/2017

Buka puasa bertajuk Hizbut Tahrir ini bertempat di  Hotel, Jl. Sultan Agung, Guntur, Jakarta Selatan. Adapun pembicara yang mengisi diskusi ini diantaranya hadir Muhammad Makmun Rasyid (Pakar Khilafah Islam), Syaiful Arif, Direktur Eksekutif Institute Pancasila dan Kewarnegaraan

Kajian Buku ini membahasa isi Sejarah pada awalnya Khilafah, menerapkan Ideologi untuk membentuk manusia yang Islami, tetapi adanya keterbelahan kepribadian, khususnya menyangkut dinamika Ideologi HTI dan Pancasila.

Buku ini menggunakan metode Hermetentik. Khilafah terbagi 3 klasifikasi : Membudayakan pemikiran, Sosialisasi Terbuka serta Penegakan Hukum. HTI Masuk Kategori sosiopolitik, Indonesia sebenarnya sudah masuk dalam dunia khilafah yaitu ada negara dan agama. Sebenarnya Penolakan mayoritas masyarakat Indonesia mengenai Khilafah yang di usung HTI ini karena bersifat otoriter, atau memaksakan kehendak.

Ibnu khaldun di dalam mukadimah kitab Tarikhnya menuturkan, " Kemudian negara Islam berubah menjadi kerajaan, seperti semangat menegakkan ajaran agama dan mengikuti ajaran yang benar. Tidak ada perubahan sama sekali, kecuali dalam aura pemerintahan, yang awalnya bersifat agama, berubah menjadi fanatisme dan kekerasan.

Inilah yang terjadi pada masa Muawiyah, marwan dan anaknya, Abdul Malik. Juga di awal Kepemimpinan para khalifah Abbasiyah, hingga Harun al - rasyid dan beberapa anaknya. Kemudian spirit khilafah hilang, yang tersisa hanya namanya saja.

Di antara isi dari fatwa tersebut adalah : Berdasarkan penjelasan di atas, maka status hukum negara - negara yang ada saat ini adalah seperti status hukum emirat/imamah. Oleh karena itu rakyat harus patuh kepada para pemimpin dalam sistem negara ini. Selama mereka tidak memerintahkan kepada kemaksia - tan", kata Muhammad Makmun Rasyid

Pandangan HTI tentang Pancasila menurut Syaiful Arif, ini sesat Pikir akhirnya gagal paham hubungan antara Khilafah dan Pancasila, Pada awalnya semua ideologi itu adalah berniat baik. Akidah ini harus ada mafahim (di mengerti ). Akidah aqliyah adalah akal rasional tujuan pola pikir syar'i ini mengontrol atau membentuk pola pikir insanian yg Islami syariah di Indonesia ini udah ada sejak berasimilasi dari berbagai bentuk pengaruh yang masuk ke nusantara sejak dulu termasuk Budaya Hindu/Budha yang melekat pada Islam di Jawa serta beberapa wilayah Indonesia lainnya.

Pribumisasi Syariah, Kontektualisasi ajarannya sudah menyesuaikan maslahah masyarakat wilayah Nusantara, menurut Syarief Arif, Pakar Pancasila dan Kewarnegaraan tersebut. (MI)

Tag : NEWS
Back To Top