RADAR ACEH | Bireuen- Pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga menghimbau kepada Pemerintah Aceh untuk menolak usulan Jokowi supaya hukuman cambuk dimodifikasi, yaitu dilakukan diruang tertutup yang hanya di hadiri beberapa saksi.
Hal itu dikatakan Abu Mudi kepada Radar Aceh, Rabu: 12/07/2017, dan ia menambahkan usulan tersebut adalah ide dari tokoh-tokoh non muslim yang mendapat posisi strategis dalam pemerintahan Jokowi.
"Itu politik para elit di sekeliling Jokowi yang tidak menginginkan Syariat Islam berjalan di Aceh," ungkap Waled Hasanul Basri
Dikatakannya, mengapa ada orang-orang di pemerintahan Jokowi tidak menginginkan Syariat Islam berjalan baik, karena ditakutkan provinsi-provinsi lain juga menuntut hal yang sama supaya diizinkan menyelenggarakan Syariat Islam di daerahnya masing-masing yang nantinya membuat mereka khawatir, jika Aceh sukses menjalankan Syariat Islam, provinsi-provinsi lain menuntut juga hal yang sama," sebut Abu Mudi
Selanjutnya, Pimpinan Dayah Mudi Mesra itu mengatakan "diterima atau tidak usulan Presiden tersebut, itu hak penuh gubernur selaku kepala daerah. Namun jika gubernur menerima usulan tersebut berarti gubernur Irwandi Jilid II tidak memihak kepada ulama dan mayoritas umat Islam di Aceh.
"Awal mulanya meminta tata cara hukuman cambuk dirubah. Tak tertutup kemungkinan hukuman cambuk akan diminta untuk dihilangkan. Makanya, kita memilih gubernur yang pro ulama," pungkas Abu Mudi. [SR]
