Dana Bencana di BPBD Bireuen Jadi Ladang Korupsi Pejabat

RADAR ACEH | Bireuen- Kegiatan penanganan darurat pembuatan tanggul penahan di Desa Uteun Bunta  Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Merupakan salah satu kegiatan Dana Siap Pakai (DSP) Siaga Darurat Penanggulangan Bencana yang terindikasi sarat praktik  korupsi.

Berbagai dana bantuan untuk kebutuhan penanggulangan bencana di daerah ini, disinyalir menjadi ladang empuk para pejabat rakus di Kabupaten Bireuen. Milyaran anggaran publik itu, ditengarai terus diselewengkan oleh oknum pejabat teras pemerintahan yang sangat serakah.

Proyek siluman yang dikerjakan pada tahun 2016, diduga penuh dengan bermacam permainan kotor para koruptor untuk dapat menguras dana segar melalui Kegiatan Penanganan Darurat Pembuatan Tanggul Penahan di Desa uteun Bunta  Kecamatan Peusangan  Kabupaten Bireuen serta di Batee Iliek Kecamatan Samalanga.

Seperti Dana Siap Pakai (DSP) yang dikucurkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TA 2016 bersumber dari APBN ke rekening BPBD Kabupaten Bireuen senilai Rp 6,2 miliar untuk membiayai rehabilitasi tanggul Krueng Batee Iliek, Kecamatan Samalanga dan Uteuen Bunta, Kecamatan Peusangan yang dituding sarat penyimpangan.

Sejumlah sumber internal Pemkab Bireuen menyebutkan, proyek siluman tanpa proses tender yang kabarnya dikerjakan oleh PT. Starco (rekanan dari Lhokseumawe-red), diduga hanya akal-akalan pejabat BPBD dalam melaksanakan program pembangunan fiktif dan sarat skenario manipulasi. Tujuannya pasti semua dapat mengerti, yakni untuk mengeruk untung tanpa mempedulikan manfaat bagi masyarakat, tetapi dana dapat ditarik secara sewenang-wenang demi memenuhi ambisi dan kepentingan oknum pejabat.

Menurut sumber yang enggan ditulis namanya itu, penyimpangan dana publik ini pihak penegak hukum ikut bungkam menghadapi masalah itu.

"Ironisnya,  permainan culas para oknum pejabat teras bermental bobrok ini malah tak tersentuh hukum, meskipun penyidik kepolisian Polres Bireuen sejak tiga bulan terakhir sudah mengendus kasus itu, tapi korps Bhayangkara dari unit Tipikor Satreskrim ini malah  terkesan tutup mata serta mengabaikan praktik curang yang merugikan keuangan negara tersebut," ungkapnya.

Padahal tandasnya, jika ditelisik kecurangan itu terlihat kasat mata, bahkan proyek penanggulangan bencana ini malah memberi dampak bencana bagi warga di sekitar lokasi kegiatan mega proyek siluman.

"Itu uang rakyat yang digerogoti oleh pejabat Pemda secara semena-mena". Perampokan secara berjamaah ini, melibatkan PPTK, Sekretaris dan Kepala BPBD Bireuen. Tapi anehnya mereka seolah kebal terhadap hukum," beber sumber itu. (M.Reza)
[Editor: SR]

Tag : NEWS
Back To Top