Ketua DPC- PDI Perjuangan Bireuen Desak Penegak Hukum, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 6,2 M

RADAR ACEH | Bireuen -Kegiatan penanganan darurat pembuatan tanggul penahan di Desa Uteun Bunta Kecamatan Peusangan Kabupaten merupakan salah satu kegiatan Dana Siap Pakai (DSP) Siaga Darurat Penanggulangan Bencana yang diduga terindikasi sarat dengan korupsi.

Akibat pekerjaan Fisik yang tidak selesai dan diduga demi meraih keuntungan lebih besar oleh pihak rekanan dan Kasi rehab rekon, Mulyadi bekerja sama untuk dapat menyedot dana APBN itu.

Pasalnya proyek senilai Rp 6,2 milliyar yang di kerjakan tidak sesuai dengan spesipikasi kontrak. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang luar biasa.

Dana bantuan untuk kebutuhan penanggulangan bencana di daerah ini,  diduga menjadi ladang empuk para pejabat rakus di Kabupaten Bireuen. Milyaran anggaran publik itu, ditengarai terus diselewengkan oleh oknum pejabat teras pemerintahan yang sangat rakus.

Proyek siluman yang dikerjakan pada tahun 2016 itu diduga penuh dengan bermacam permainan kotor para koruptor untuk dapat menguras dana segar melalui kegiatan tersebut.

Sejatinya, Dana Siap Pakai (DSP) yang dikucurkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TA 2016 bersumber dari APBN ke rekening BPBD Kabupaten Bireuen senilai Rp 6,2 miliar untuk membiayai rehabilitasi tanggul Krueng Batee Iliek, Kecamatan Samalanga dan Uteuen Bunta, Kecamatan Peusangan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC-PDI Perjuangan Kabupaten Bireuen H.Ali Djauhari Muly BE, Ars mendesak, mengatakan "agar Penegak Hukum segera mengambil sikap tegas terkait  pekerjaan proyek yang tidak sesuai spek senilai Rp 6,2 miliar di Satuan Kerja BPBD Bireuen dapat  segera terungkap, jelasnya.

Dirinya melanjutkan, "saya meminta kepada pihak berwajib agar pekerjaan proyek itu segera di tindaklanjuti dengan serius" tegasnya.

Sebelumnya, pernah di beritakan sejumlah media online untuk mengusut tuntas proyek tebing irigasi dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikucurkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TA 2016 bersumber dari APBN ke rekening BPBD Kabupaten Bireuen senilai Rp 6,2 miliar untuk membiayai rehabilitasi tanggul Krueng Batee Iliek Kecamatan Samalanga dan Uteuen Bunta Kecamatan Peusangan.

Proyek yang menelan anggaran yang cukup fantastis mencapai angka milyaran rupiah itu rencananya akan di pakai untuk mengaliri sawah seluas 250 hektar yang membentang di Kecamatan Peusangan, namun sampai saat ini belum bisa di manfaatkan.

Dirinya percaya, tim penyidik bekerja secara profesional dengan menyeret semua pihak yang terindikasi merugikan keuangan negara.Termasuk pihak-pihak yang menerima manfaat secara tidak sah dalam pengelolaan proyek di desa Uten Bunta dan Bate Iliek tersebut.

Pemerintah Jokowi dan PDI Perjuangan menegaskan, tidak ada ampun bagi mereka yang menggerogoti hak-hak Rakyat. Kepala Desa pun di tangkap apabila menyeleweng ungkapnya kepada media ini. (Reza)
[Editor: SR]

Tag : NEWS
Back To Top