RADARACEH.COM | Tapaktuan Semenjak beberapa pekan terakhir Petani Sawit di Kabupaten Aceh Selatan,di keluhkan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang menurun drastis. Akibat itu,daya beli TBS tingkat pabrik sangat melemah jatuh ke level Rp 1.100 -1.300 rupiah perkilogram.Hal ini diduga adanya praktik Kartel di tingkat atas.
"Kami menduga adanya praktik kartel dalam pembelian TBS Kususnya di Aceh Selatan ini,kebun rakyat yang selama ini yang ada di Aceh mulai dari Aceh Barat Daya sampai Singkil.Kami sebagai pekebun sangat merasa di rugikan degan harga yang demikian,"
Hal ini disampaikan oleh Pengusaha perkebunan kelapa sawit,Sahrul Miswan,yang merupakan mantan pimpinan DPRK Aceh Selatan.Pada RadarAceh.com,Mingggu (9/7/2017).
Ia menjelaskan,Kartulasi biaya produksi 40 persen dari tukar hasil ditambah degan biaya panen Rp 200 rupiah perkilo degan kondisi cuaca sagat panas kemarau menurunnya harag TBS akan jelas-jelas pihak petani di rugikan.Bagaimana bisa petani sawit bisa memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari,belum lagi memenuhi biaya anak-anaknya sekolah.
Kami menduga pemilik perusahaan kelapa sawit yang dimiliki swasta degan semena-menanya menetapkan harga secara sepihak yang hanya menguntungkan pihak pabrik dan merugikan pihak petani sawit yang ada di Aceh Selatan.Kami harap Gubernur Aceh untuk basmikan dan hapus adanya hal-hal terkait praktek kartel TBS Di Aceh yang merugikan pihak -pihak petani sawit.
"Kami meminta pada Gubenur Aceh dan pemerintah daerah untuk melaksanakan dan menerapkan permentan nomor 14/01.140 / 2/2013 tentang penetapan harga TBS produksi pekebun.Dimana dalam hal ini pemerintah daerah dan Aceh dapat menentukan harga TBS Sawit sesuai yang di rumuskan oleh permentan tersebut, sebagai mana di ketahui tidak adanya pemerintah daerah menetapkan harga TBS di Aceh Selatan,"pintanya.
Menurut Sahrul,Solusinya utamanya adalah pertama kita bentuk, pemerintah daerah harus menerapkan permentan yang mengatur tentang penetapan haraga TBS produksi pekebun, Sebagai langkah cepatnya.
Memanggil anggota kelapa sawit Gapki atau Garpeda pengusaha muda,untuk membicarakan masalah terpuruknya harga TBS perkebunan rakyat.
Menyikapi hal tersebut, Sahrul akan menginisiasi terbentuk nya asosiasi perkebunan rakyat yang tidak tergabung dalam anggota Gapki atau Gaperda dan untuk itu di harapkan kepada pengusaha pekebun untuk mendukung asosiasi ini degan menghubungi Sahrul ke nomor Henpone 082261798820.
"Kami mengharapkan, pemerintah Aceh atau pemerintah daerah segera membangun Perusahaan Kelapa Sawit (PKS),yang dimiliki pemerintah Aceh atau Kabupaten, yang bertujuan menampung TBS rakyat dan sebagian suatu kegiatan yang mampu menampung penghasilan daerah dan menetapkan harga normal TBS Petani sawit yang ada di Aceh dan Kabupaten,"ungkapnya,(YS).