Bireuen - Tim dari Satres narkoba Polres Bireuen kembali berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai jaringan bandar narkoba, pada Jum'at 07 Juli 2017 sekira pukul 02.30 wib.
Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Bireuen Iptu Novrizaldi,SH. Tersangka yang diringkus berinisial MR 35, warga Desa Geudong Geudong Kabupaten Bireuen Kecamatan kota Juang.
MR, di ringkus di terminal tepatnya di Desa Pulo Ara saat tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.
Saat dikonfirmasi kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Res Narkoba Polres Bireuen Iptu Novrizaldi.SH membenarkan terkait pnangkapan salah satu warga Desa Geudong Geudong, dan ini akan kita dalami dan akan di tindaklajuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,"tegasnya.
Lanjutnya barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat 51,2 gram, 1 unit Hp merk Nokia warna hitam dan 1 dompet warna coklat milik tersangka MR, (M.Reza).
