RADAR ACEH | Pidie- Pemerintah Kabupaten Pidie menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pidie agar memasang Bendera Merah Putih selama 31 hari di bulan Agustus 2017.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie H.Amiruddin, SE, M.Si, melalui Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Pidie, Safrizal, SSTP MEc Dev, menerangkan, hal itu dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-72 tahun.
"Pemerintah telah mengeluarkan surat himbauan resmi yang sudah diinstruksikan melalui surat Sekda nomor 003/3546/2017 perihal partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan HUT RI ke-72, tuturnya, Selasa (1/8/2017).
Dikatakannya , "seluruh lapisan
masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif memeriahkan HUT RI ke-72 tanpa terkecuali, kegiatan digelar selama bulan Agustus, ungkapnya.
Point pertama terkait himbauan itu sebut Safrizal yaitu mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2017. Selain bendera, masing-masing desa tegas dia diminta berbenah.
"Point himbauan yang kedua yaitu memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya diinstansi- instansi perkantoran Pemda menghimbau tidak memasang umbul-umbul atau dekorasi yang sudah lusuh atau kusam. Upayakan mengganti dengan yang baru," tegas dia.
Kabag Humas Protokoler melanjutkan, setiap Badan Usaha, Toko, Pasar melakukan kebersihan lingkungan dan pengecatan agar lingkungan bersih asri dan tidak kumuh.
Dijelaskannya, penyemarakkan peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia itu dapat dengan memeriahkan atribut-atribut Kemerdekaan RI yang terpasang dikendaraan bermotor, lingkungan sekolah, kantor dinas, badan usaha, swasta maupun lingkungan desa.
"Pada intinya, pemerintah menginginkan masyarakat kabupaten Pidie bersuka cita menyambut peringatan hari kemerdekaan, minimal kita jaga kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif," sebutnya. (FH01)
[Editor: SR]
Tag :
NEWS
