Pelaku Penculikan Dan Penyekapan Pedamping Desa Dibekuk Tim Opsnal Polres Bireuen

RADAR ACEH | Bireuen - Tim Opsnal Polres Bireuen yang di back up Tim Jatanras Polda Aceh,  telah  mengamankan seorang tersangka penculikan dan penyekapan yang mengunakan senpi, pada hari Minggu kemarin 10 September 2017 pukul 19.00 Wib bertempat di Desa Blang Reling (rumah tsk Rajali) Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu Didi Darmadi alias Komeng Bin usman (39) pekerjaan Buruh Bangunan dengan alamat desa Geulanggang Tengeoh, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.

Yang dimana korban Harmaili (32) pekerjaan Wiraswasta dan pendamping desa dengan alamat Desa Menasah Bungoeng Kecamatan Pedada, kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH senin (11/9/2017) melaui pesan WhatsApp mengatakan Tim  Polres Bireuen dan Tim Polda Aceh,  melakukan upaya paksa berupa Penangkapan terhadap satu Tersangka penculikan dan penyekapan dengan cara melakukan pengepungan rumah milik tersangka Rajali.

"Dalam upaya paksa tersebut berhasil menangkap Tersangka Didi Darmadi alias Komeng bin Usman yang merupakan anggota komplotan Tersangka Rajali Cs, saat dilakukan penggeledahan di dapati 2 unit Hand Phone merek Samsung lipat warna putih dan HP princes warna hitam lipat, "ujarnya.

Selanjutnya, "Dari hasil interogasi dia mengaku ada di Tkp penyekapan malam itu. Lalu kita perlihatkan kepada korban dan korban juga mengatakan bahwa saudara Didi Darmadi ada di Tkp penyekapan di malam itu, "terangnya Kapolres.

Dikatakan juga, Barang Bukti yang disita satu unit HP samsung lipat warna putih milik tersangka Rajali dan satu unit Hp princes lipat  warna hitam, dan juga akan melakukan pengejaran  terhadap Tersangka lainnya Rajali Cs.

"Saya hibaukan agar Rajali Cs menyerahkan diri, polisi akan melakukan tindakan tegas, keras, dan terukur bila 4 orang tersangka yg melarikan diri tidak menyerah Polisi melibatkan Tim Sniper dan Densus 88 dalam pengejaran ini, "tegas Riza Yulianto. (faZ)
Tag : NEWS
Back To Top