LANGSA - Forum ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk menentukan nasib Kota Langsa 5 tahun yang akan datang. Walikota dan Wakil Walikota Periode 2017-2022 telah melahirkan visi misi dengan kegiatan atau program-program untuk Kota Langsa, jelas Wakil Walikota Langsa, Dr.H.Marzuki Hamid,MM pada acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Langsa Tahun 2017-2022, Selasa, (19/09/2017) di Aula Cakradonya Langsa.
Kepala Bappeda Kota Langsa, Ir. T. Said Fadli menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan dari Forum ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan seluruh stakeholder dari Pemerintah Kota Langsa dalam Melaksanakan pembangunan di Kota Langsa. Adapun tema dari Forum Konsultasi Publik ini adalah Pemanfaatan Potensi Kota Langsa Dalam Rangka Pemecahan Permasalahan Pembangunan Menuju Kota Langsa sebagai Kota Jasa yang Berperadaban dan islami. Kegiatan ini merupakan forum konsultasi bersama, baik dalam bentuk kritisi maupun masukan-masukan dari publik.
RPJM Kota langsa merupakan penjabaran dari visi misi Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2017-2022. Sesuai arahan dari Walikota dan Wakil Walikota Langsa, agar visi misi dari para calon walikota yang mengikuti Pemilihan kepala Daerah beberapa waktu yang lalu juga dimasukkan ke dalam RPJM Kota Langsa Tahun 2017-2022, tambah Said Fadli.
Wakil Walikota Langsa menegaskan bahwa UMARA Jilid II nantinya akan bekerja lebih serius dan lebih istiqamah dalam melaksanakan program-program di masa yang akan datang. RPJM ini diharapkan terhubung dengan RPJM Nasional, terhubung dengan RPJM Propinsi Aceh, terhubung dengan RTRW Nasional serta terhubung dengan RTRW Aceh.
Paradigma baru pembangunan saat ini haruslah berbasis kawasan bukan berdasarkan kepentingan wilayah diri sendiri. Jadi setiap daerah yang membangun harus mendapat dukungan dari daerah tetangganya, hal ini sangat memudahkan dalam menghimpun dukungan potensi-potensi daerah sekitarnya, jelas Marzuki Hamid.
Marzuki Hamid mengharapkan data-data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah data yang valid. Tidak seperti halnya data kependudukan, yang masih menunjukkan perbedaan antara data dari Disdukcapil dengan data BPS. Oleh karena itu Wakil Walikota mengharapkan keseriusan dari semua instansi agar menjaga kevalidasian data-data, karena dengan tidak valid nya data, maka akan memunculkan perumusan kebijakan yang tidak valid juga.
Terkait Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Pemko Langsa menargetkan pada Tahun ini akan selesai. Jika pihak PTP N I Langsa beserta pihak pemegang saham dan pihak Kementerian setuju, awal November 2017 lahan tersebut akan menjadi milik Pemerintah Kota Langsa, tutur Marzuki Hamid.(IW)
