RADAR ACEH | Bireuen- Rumah Sakit Avicenna menyerahkan jaminanan kesehatan dan dana kematian kepada ahli waris pekerja medis Avicena yang bekerja sama dengan jamsostek BPJS Ketenaga Kerjaan, Jum'at (22/9/2017)
Direktur Rumah Sakit Avicenna Dr Faisal SpOg mengatakan ini merupakan penyerahan dana kematian bagi karyawan Rumah Sakit Avicena, dan juga diberikan gaji pensiun untuk ahli waris.
"Kita dari Rumah Sakit Avicenna berkerja sama dengan BPJS ketenaga kerjaan memberikan dana berupa santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala dengan total Rp 30.684.720, "ujarnya.
Selain itu juga diberikan jaminan pensiun kepada ahli waris sebesar Rp 319.450 perbulan dan dapat diambil tiga bulan sekali.
"Dana tersebut kita berikan kepada ahli waris Almarhum Syamaun Bintang yang diterima oleh istrinya Nursiah Ismail, yang dimana almarhum yang sudah bekerja di Rumah Sakit Avicenna selama 4 tahun, "terangnya dr Faisal.
Menurutnya semua karyawan dan pekerja medis Rumah Sakit Avicena sudah didaftarkan ke BPJS Ketenaga Kerjaan untuk mendapatkan santunan baik itu kecelakaan kerja maupun kematian.
"Dan untuk di Kabupaten Bireuen Rumah Sakit Avicenna menjadi pilot projek karena baru dirumah sakit ini yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan, kita harapkan ini menjadi contoh rumah sakit swasta lainnya untuk melindungi pekerja medis mereka "harapnya. (faZ)
Direktur Rumah Sakit Avicenna Dr Faisal SpOg mengatakan ini merupakan penyerahan dana kematian bagi karyawan Rumah Sakit Avicena, dan juga diberikan gaji pensiun untuk ahli waris.
"Kita dari Rumah Sakit Avicenna berkerja sama dengan BPJS ketenaga kerjaan memberikan dana berupa santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala dengan total Rp 30.684.720, "ujarnya.
Selain itu juga diberikan jaminan pensiun kepada ahli waris sebesar Rp 319.450 perbulan dan dapat diambil tiga bulan sekali.
"Dana tersebut kita berikan kepada ahli waris Almarhum Syamaun Bintang yang diterima oleh istrinya Nursiah Ismail, yang dimana almarhum yang sudah bekerja di Rumah Sakit Avicenna selama 4 tahun, "terangnya dr Faisal.
Menurutnya semua karyawan dan pekerja medis Rumah Sakit Avicena sudah didaftarkan ke BPJS Ketenaga Kerjaan untuk mendapatkan santunan baik itu kecelakaan kerja maupun kematian.
"Dan untuk di Kabupaten Bireuen Rumah Sakit Avicenna menjadi pilot projek karena baru dirumah sakit ini yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan, kita harapkan ini menjadi contoh rumah sakit swasta lainnya untuk melindungi pekerja medis mereka "harapnya. (faZ)
Tag :
NEWS
