LANGSA - Berkas Usulan Pemekaran Gampong Jawa akan diteliti, dikoreksi dan diverifikasi oleh Pemerintah Kota Langsa sesuai dengan Peraturan PerUndang-Undangan yang belaku,hal ini dikatakan oleh Wakil Walikota Langsa Dr.H Marzuki Hamid, MM pada acara penerimaan berkas usulan pemekaran Gampong Jawa di aula Setda setempat,Selasa (12/09/2017).
Prasyaratan dari Pemekaran gampong adalah merupakan prakarsa dan keinginan dari masyarakat sendiri (buttom up), bukan keinginan dari pemerintah kepada masyarakat (top down), jelas Marzuki Hamid.
Tujuan dari pemekaran gampong ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan kesatuan masyarakat, kesatuan hukum dan kesatuan dalam wilayah gampong yang dimekarkan tersebut, tambah Marzuki Hamid.
Wakil Walikota mengharapkan data-data yang disampaikan oleh Tim pemekaran Gampong Jawa menjadi Gampong Jawa Metro nantinya, adalah data-data yang valid (benar), karena data data tersebut akan diteliti dan diverifikasi oleh Pemerintah Pusat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
Pada kesempatan itu juga Wakil Walikota Langsa mengharapkan agar tim pemekaran gampong memastikan tapal batas gampong, agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.(IW)
