RADAR ACEH | Bireuen - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bireuen Drs. Nasrul Yuliansyah, M. Pd menerbitkan surat keputusan izin operasional Lembaga Bimbingan Belajar Gama, dalam hal ini diserahkan langsung oleh Kasi Setda setempat kepada Elga Safitri, S. Pd selaku Ketua Operasional Gama, (Rabu, 18/10/2017)
Sebelumnya, proses pemberian izin ini sudah berlangsung dua minggu dimana pihak dinas telah melakukan survei lapangan terlebih dahulu untuk meninjau lokasi dan aktivitas di Bimbingan Belajar (Bimbel) Gama. Pimpinan Umum Gama Rahmi Wahyuni, M. Pd menerangkan bahwa lembaga ini sudah berjalan selama dua tahun dengan data alumni yang tercatat sekitar 200 orang dan jumlah siswa yang aktif dari berbagai jenjang sekitar 60 orang.
"Alhamdulillah peningkatan yang luar biasa" imbuh Elga. Mengapa tidak, hampir 3 bulan memulai aktivitas di tempat yang baru Lembaga ini semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai wadah untuk mengembangkan prestasi anak mereka di sekolah.
Saat ini bimbel Gama yang beralamatkan di jalan Utama Desa Reuleuet Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen memiliki fasilitas yang sangat memadai, mulai dari ruangan belajar, di bimbing oleh tentor terbaik, aktivitas PBM yang baik juga dilengkapi dengan berbagai games education serta free wifi yang mendukung kegiatan siswa dalam belajar.
"Guna terwujudnya pendidikan yang terukur dan legal secara hukum Bimbel Gama akan terus berkontribusi kepada masyarakat Bireuen" , tegas Rahmi selaku pimpinan umum kepada awak media.(Rls) [SR]
Tag :
NEWS
