RADARACEH.COM | Aceh Timur - Perusahaan pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Desa Alur Pinang, kecamatan Peunaron, menggunakan jalan umum Gampong Besar-Lokop untuk mengangkut bahan kontruksi pembangunan pabrik, akibat operasi trukc milik PKS, jalan itu kembali mengalami kerusakan selain itu masyarakat juga tergangu karena polusi udara yang ditimbulkan.
Ironisnya pihak prusahaan diduga tidak memiliki izin menggunakan jalan umum, selain itu perusahaan juga tidak pernah berkoordinasi dengan muspika dari tiga kecamatan untuk menggunakan jalan umum.
Akramuddin Camat Peunaron mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui perusahaan menggunakan jalan umum untuk kepentingan Prusahaan.
"Mereka tidak pernah berkoordinasi dan kita tidak mengetahui mereka menggunakan jalan negara untuk kepentingan perusahaan" ungkap Akramuddin melalui telpon pada Rabu (18/10/27).
Sementara itu dihubungi Saipul Camat Ranto peureulak, juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui perusahaan menggunakan jalan negara mengangkut bahan kontruksi perusahaan.
"kita tidak mengetahui bahwa ada perusahaan mengunakan jalan ini" ungkap Saipul.
Terkait persoalan itu pihak muspika akan mengambil tindakan untuk menertibkan kendaraan perusahaan menggunakan umum.
Sebelumnya jarak tempuh lokasi PKS sekitar 50 kilometer dari jalan nasional medan-banda Aceh, dengan melewati 3 kecamatan yakni kecamatan Peureulak Barat, Ranto pereulak dan Peunaron.
Jika kendaraan perusahaan tetap beroperasi kerusakan yangditimbulkkan semakin parah, masyarakat meminta pemerintah dapat menertibkan kendaraan milik PKS.
Perusaahan menggunakan jalan negara untuk kepentingan perusahaan tidak di benarkan hal itu di atur dalam UU nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan.
Sementara itu Zulkifli ST kepala bidang transportasi dan lalulintas dinas perhubungan kabupaten Aceh Timur, mengatakan hal yang sama bahwa pihak perusahaan tidak memberitahu menggunakan jalan tersebut.
"Tidak ada komfirmasi jalur yang di gunakan kami juga tidak mengetahui benda apa yang diangkut, beratnya, dan rute mana yang di lalui, semestinya harus ada komfirmasi, minimal dengan memberitahu pada muspika setempat dan kedepan akan ditindak" tegas Zulkipli.
Hingga pihak perusahaan sudah di upayakan untuk dimintai keterangan terkait persoalan itu. Namun belum memberikan jawaban. (Romy)
Tesk Foto: Truc torado melintasi jalan umum atau jalan negara saat mengangkut bahan kontruksi untuk pembangunan PKS.
Tag :
NEWS
