RADAR ACEH | Bireuen - Mobil operasional Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mulai dikembalikan, Senin (6/11/2017).
Pengembalian mobil dinas tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Sekwan DPRK Bireuen H Husaini SH, MM mengatakan, mobil dinas para anggota DPRK sudah dikembalikan yang selama ini dipinjam pakai.
"Mobil dinas anggota DPRK sebanyak 16 unit sudah kami terima, nantinya mobil ini semua akan kami serahkan kepada Pemkab Bireuen, "ujar Sekwan. (faZ)
Pengembalian mobil dinas tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Sekwan DPRK Bireuen H Husaini SH, MM mengatakan, mobil dinas para anggota DPRK sudah dikembalikan yang selama ini dipinjam pakai.
"Mobil dinas anggota DPRK sebanyak 16 unit sudah kami terima, nantinya mobil ini semua akan kami serahkan kepada Pemkab Bireuen, "ujar Sekwan. (faZ)
Tag :
NEWS
