RADARACEH.COM | Aceh Timur- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk wartawan untuk memantau dan mengawasi dalam pengelolaan Dana Alokasi Gampong (ADG) di setiap Desa di Aceh Timur.
Hal itu diungkapkan Basri, Koordinator YARA Aceh dalam Rilis Pers kepada Media Radaraceh.com pada Rabu 01 November 2017.
Menurut Basri, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya, saat ini banyak Gampong di Aceh Timur diduga banyak bermasalah dalam pengelolaan Dana ADG sehingga dibutuhkan pengawasan ketat dari semua lapisan masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.
"Pada dasarnya Dana Desa itu adalah uang negara jadi semua lapisan masyarakat harus mengawasinya, bahkan termasuk wartawan dan LSM serta Ormas harus sama-sama mengawasinya, bila ada temuan segera laporan kepada Insfektorat, Polisi, dan Kejaksaan," Ungkap Basri.
Kata Basri, menurut laporan diterima pihaknya banyak Desa saat ini hanya menggunakan anggaran Dana ADG untuk fisik bangunan, padahal Dana ADG juga harus diperundukan untuk peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Amatan kita sangat sedikit Desa yang mengalokasikan anggaran Dana ADG untuk peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, padahal semboyan dana Desa adalah "Peumakmu Gampong", jadi pertanyaan kapan Gampong akan makmur jika ekonomi masyarakat tidak meningkat," Sambung Basri yang juga Ketua YARA Aceh Timur.
Dirinya berharap kepada semua pihak termasuk wartawan dan LSM bahkan Organisasi masyarakat agar mengawasi jalannya pengelolaan Dana Desa setiap Gampong secara inten, sehingga angka korupsi dan penyelewengan bahkan Mark UP dana Desa akan berkurang secara beransur-ansur. (Romy)
Teks Foto: Basri, Koordinator YARA Aceh.
Tag :
NEWS
