Oknum Staf PLN Area Subulussalam Minta Maaf Pada Wartawan

RadarAceh --- Seorang oknum staf PLN Area Subulussalam yang menghalangi kerja seorang jurnalis meminta maaf kepada para rekan pers sekota Subulussalam pada umumnya dan pada jurnalis yang dihalanginya,Kamis (01/02).

Adapun Z (35) oknum Staf PLN ia meminta maaf pada MR (32) seorang Jurnalis Kota Subulussalam yang dihalanginya ketika meliput berita terkait batu bata yang banyak bergantungan di kabel listrik sepanjang jalan Subulussalam Singkil tepatnya di Kec.Suro dan Kec.Sp.Kanan Kab.Aceh Singkil.

Z mengakui bahwa ia memang bersalah dan meminta maaf kepada semua insan pers.Z menyampaikan karena ke kurang fahamannya tentang kerja seorang jurnalis sehingga ia berbuat yang dilarang UU Pers No.40 thn 1999 pasal 18 ayat 1.

Z menyampaikan juga semua ini jadi pembelajaran bagi saya pribadi dan kita semua agar menghargai profesi wartawan.Dimana profesi wartawan memberi informasi kepada masyarakat dengan jelas dan benar agar masyarakat luas tahu dan pintar.(D)
Tag : NEWS
Back To Top