Staf PLN Area Subulussalam Dilaporkan Wartawan ke Polisi

RADARACEH --- Seorang jurnalis Kota Subulusalam melaporkan karyawan PT.PLN Area Subulussalam yang diduga menghalangi kerjanya ke Polisi Sektor Penanggalan Kota Subulussalam, Kamis (01/02).

Kronologis kejadian saat MR beserta sejawatnya melakukan liputan dan komfirmasi ke kantor PT.PLN Area Subulussalam terkait adanya batu bata yang bergantungan pada kabel listrik PLN di sepanjang jalan Subulussalam Singkil, tepatnya di Kec.Suro dan Kec.Sp.Kanan Kab.Aceh Singkil.

Karyawan atau staf PT.PLN menghalanginya untuk mendokumentasikan suasana kantor tersebut.Karyawan tersebut Z (36) berkata keras "jangan kau shooting kantor ini karena kau tak ada izin".Dan Z memanggil dua orang security untuk mengamankan MR.

Terkait kejadian ini MR merasa keberatan dan dirugikan karena tida bisa melakukan peliputan lengkap sehingga produk berita gagal total.Dan MR merasa di lecehkan profesinya didepan khalayak ramai.Kemudian MR melaporkan hal tersebut ke Polsek setempat.
Sampai berita ini di turunkan Manager PT.PLN Area Subulussalam belum bersedia mengeluarkan statemen (D)

Tag : NEWS
Back To Top