Zoel LEBAM: Apa di Balik Terjadinya Banjir Yang Merendam 2 Kecamatan di Tamiang?

Aceh Tamiang [] Radaraceh.com _ Banjir yang merendam di 2 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang menjadi pertanyaan besar dari pihak Lembaga Bina Arsitektur Madani (LEBAM).

Dua Kecamatan yang terendam Banjir yaitu Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Manyak Payed. Kecamatan Karang Baru yang terendam banjir adalah Desa Paya Tampah yaitu Dusun papan, Dusun Air Terjun, dusun Bandung dan dusun alur Pating. 

Sementara Kecamatan Manyak Payed yang juga terendam banjir adalah Kampung Bandung Jaya, Dusun Makmur Jaya, Dusun Heli dan Dusun Singkong Kabupaten Aceh Tamiang, (4/2)

Direktur LEBAM (Lembaga Bina Arsitektur Madani) Zulkarnain IS. ST menjelaskan bahwa Dampak Banjir tersebut di akibatkan dari aktifitas logging yang membuat kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Aceh Timur yang berbatasan dengan wilayah Aceh Tamiang. Ungkap Zulkarnain IS. ST saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Kamis, (8/2/2018). 

" Dari hasil analisa Lembaga Bina Arsitektur Madani (LEBAM) rusaknya hutan tersebut di karnakan kurang adanya pengawasan dari pihak Dinas instansi terkait, Sehingga kawasan hutan tersebut Rusak, kerusakan ini juga disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah Ilegalnya pembukaan Hutan yang di jadikan sebuah lahan bagi pihak masyarakat serta tidak memahami bagaimana tata cara pengelolaan yang baik, Sehingga Dampak dari pengelolaan tersebut mengakibat Dampak yang buruk bagi masyarakat itu sendiri ,"ungkap nya lagi.

Selanjutnya Zulkarnain menambahkan "Dari hasil analisa, Pada tahun 2006,  Daerah Kampung Payah Tampah pada kecamatan karang Baru dan kampung Bandung Jaya pada kecamatan Manyak Payed adalah titik aman yang tidak terkena Dampak banjir Bandang, namun sungguh mengejutkan, pada minggu 4/2/2018 Dua kampung tersebut kedatangan banjir secara tiba-tiba. 

Padahal hujan hanya berlangsung beberapa jam saja. Oleh sebab itu , di sinilah perlu adanya pengawasan yang lebih baik dari pihak instansi terkait terhadap adanya aktivitas logging hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja. Tambahnya lagi

Zulkarnain, IS. ST berharap Kepada Dinas terkait yang Ada di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang perlu di lakukan koordinasi yang baik dengan Pemkab Aceh Timur, berkaitan dengan adanya perusakan hutan. 

Yang mengakibatkan dampak dari pengelolaan hutan yang kurang baik dilakukan oleh pihak masyarakat, dan perlu adanya pengawasan insentif dan identif serta perlu dilakukan bimbingan kepada pihak masyarakat terkait tata cara pengelolaan terhadap  lahan hutan tersebut, yang Dampak kerusakan terhadap hutan tersebut tidak berhimbas terhadap masyarakat luas,"Tandas_nya. [] zf 
Tag : NEWS
Back To Top