Rudiansyah: Dalam Tugasnya, PPS Harus Mengikuti UUD PKPU Dan Menjaga Kode Etik

Aceh Tamiang [] Radaraceh.com _ Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karang Baru, Rudiansyah menghimbau kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa agar dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan aturan. 

"Seluruh anggota PPS harus dapat melaksanakan tugasnya sesuai yang dengan peraturan yang tertuang dalam UU PKPU No 3 Tahun 2018 serta selalu menjaga kode etik", demikian pernyataan tersebut di ungkapkan oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Baru, Rudiansyah saat di konfirmasi Radaraceh.com usai pelaksanaan Bimtek perdana yang di laksanakan di Aula Diskominfo dan Persadian, Kamis (22/3/2018).

Rudy juga mengingatkan agar PPS dapat membangun komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan stake Holders seperti, Datok Penghulu dan perangkat desa, Bhabinkabtimas, dan juga Bhabinsa yang ada di desa guna terselengaranya pemilihan yang baik, lancar, dan aman,"Katanya.

Rudy berharap kepada seluruh PPS yang mengikuti Bimtek perdana ini dapat memahi apa yg telah di sampaikan oleh pemateri dari KIP, tentang tugas tugas PPS, seputaran permasalahan persiapan Pantarlih, Persiapan Sekretariat PPS. "juga kami selaku PPK kecamatan karang baru sangat berharap untuk seluruh anggota PPS dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan tahapan yang telah di tetapkan. Harap Rudiansyah.

" saya berharap ada bimtek lanjutan nantinya, agar setiap anggota PPS lebih siap menghadapi setiap tahapan pemilu serentak Tahun 2019 mendatang ". Tambah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Selanjutnya, Rudiansyah juga bersyukur karna acara dapat berjalan lancar sesuai dengan yang sudah di agendakan, karena bimtek ini juga sudah di tunggu tunggu oleh semua anggota PPS, mengingat sebahagian anggota PPS masih terbilang pemula (pemain baru) sebagai penyelenggara pemilu. 

Bimtek perdana yang di gelar oleh KIP Kabupaten Aceh Tamiang ini di ikuti oleh 2 Kecamatan, Kecamatan Karang Baru dengan jumlah PPS 93 orang dari 31 Desa dan Kecamatan Kota kualasimpang berjumlah 15 orang dari 5 Desa, dengan jumlah total peserta dari 2 Kecamatan adalah 108 orang. 

Sedangkan untuk Pemberi Materi dalam Bimtek tersebut langsung anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang, Izzudin Idris Dan Adi Sartika.[]zf 
Tag : NEWS
Back To Top