LHOKSEUMAWE --- Senator Aceh Fachrul Razi dalam menghadiri maulid yang di gelar KPA/PA wilayah Samudera Pase dan KPA/PA wilayah Kuta Pase di Mesjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, Minggu (18/3).
Terkait rencana penggelolaan tanah wakaf Habib Bugak oleh Pemerintah Pusat,. "Kami menolak terhadap penggelolaan atau pengambilan alih, baik apapun bentuk istilahnya invertasikan, saya secara pribadi tetap menolaknya.
Jika pengelola ini dilakukan oleh pemeritahan pusat, yang mengambil manfaat bukan lagi rakyat Aceh akan tetapi seluruh warga Indonesia, hal ini tidak sesuai dengan niat Habib Bugak saat mewakafkan tanah tersebut di Arab Saudi.
"Apabila ini dikelola Pemerintah Pusat sangat bertentangan dengan Undang-undang Pemerintah Aceh, karena Aceh memiliki kekhususan".
Sebaiknya pemerintah pusat lebih baik memikirkan utang negara diluar negeri yang sudah mencapai Rp. 4.000 triliun dari pada memikirkan warisan orang Aceh di Arab Saudi dan jangan mencoba mengotak-atik harta tanah wakaf tersebut. Ungkapnya. (Sms)
Tag :
NEWS

