LHOKSEUMAWE – Saat penggerebekan dilakukan Personil Polres hokseumawe, sebagian dari mereka ada yang sedang berhubungan badan. Dalam penggrebekan itu polisi menciduk sembilan pelaku, lima diantaranya wanita dan empat pria.
Prostitusi "apam Online" yang dibongkar Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe, membongkar terletak di salah satu rumah kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, kota setempat, pada Senin (26/3) malam.
Dalam jumpa persnya, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta, mengatakan pengungkapan kasus prostitusi berawal dari informasi warga adanya 2 lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.
"Kita telah mengamankan sembilan orang dan tiga diantaranya yang sudah ditetapkan jadi tersangka, sementara lainnya masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya, Selasa (27 Maret 2018).
Tiga tersangka yaitu FA (28), CSM (35), dan MA (50), berperan sebagai mucikari dan penghubung,
Penggerebekan dilakukan tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Polres Lhokseumawe dan saat penggerebekan sebagian dari mereka ada yang sedang berhubungan badan, dan sebagian lagi sedang menanti kedatangan pelanggannya.
"Mereka berprofesi sebagai wiraswasta, dan ada satu orang sebagai ibu rumah tangga (IRT)," ungkapnya didampingi Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Imam Asfali dan Kabag Ops Kompol Ahzan, serta Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 300 ribu, tujuh telepon genggam, dan kondom dan kesembilan pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (R)
Tag :
NEWS

