ACEH UTARA – Polres Aceh Utara berhasil mengukap pencurian di sebuah toko elektronik (Sultan Jaya) di Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara milik Sudirman (35), Jumat malam (16/3) dibobol maling.
"Uang Rp 7 juta pun dibawa kabur. Akan tetapi kurang dari 5 jam kemudian Personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku".
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK mengatakan, Sabtu (17/3) bahwa setelah mendapat laporan kejadian tersebut, tim dilapangan langsung melakukan penyisiran dan profilling di seputar tempat kejadian sehingga berhasil menangkap seorang pria berinisial MRJ (17) yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK menambahkan bahwa tersangka merupakan warga Kecamatan Baktiya. Saat ditangkap pihaknya turut menyita uang senilai Rp 4 juta rupiah, alat congkel pisau dan gunting dan satu unit handphone sebagai barang bukti.
Sementara itu, uang hasil curian yang semula 7 juta sebagian sudah digunakan pelaku untuk membeli handphone dan makan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"Tutup Iptu Rezki. (Sms)
Tag :
NEWS

