Bireuen - Rapat Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen dan Tindak Lanjut Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2017, yang digelar digedung DPRK Bireuen, Selasa (24/7/2018).
Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Bireuen H Saifannur S.sos yang sering absen dalam rapat paripurna DPRK Bireuen, kali ini tampak hadir.
Dalam penyampaian laporan gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRK Bireuen, menyetujui rancangan qanun tersebut.
Struktur Laporan Keungan per 31 Desember 2017, pendapatan Rp2.109.508.338.090,95, Belanja Rp 2.068.972.376.645,53, surplus Rp 40.535.961.445,42, Pembiayaan Rp 25.156.799.835,53, ppengeluaran Rp 0,00, Pembiayaan Netto Rp 25.156.799.835,56, Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan (SiLPA) Rp 65.692.791.280, 98.
Dengan demikian posisi neraca daerah per 31 Desember 2017, Juamlah Aset Rp 2.826.169.035.794,03, Jumlah Kewajiban Rp 148.633.841.116,59 dan jumlah Ekuitas Dana Rp 2.677.535.194.677, 44.
Sejumlah rekomendasi Gabungan Komisi yang dibacakan Dahlan ZA, yang antara lain menindaklanjuti secara cermat rekomendasi BPK RI, terkait pengadaan tanah PPI Jangka.
"Sepertinya ada kejanggalan mark up 1000 persen, hal itu mesti ditinjau kembali apakah sesuai NJOP setempat, sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat, apakah dinas terkait telah mempelajarinya, "ujarnya.
Lanjutnya mengenai lokasi IPDN, gabungan komisi mempertegas kembali kepada bupati agar bermusyarawarah dengan DPRK Bireuen dan dimintai pendapat tokoh-tokoh masyarakat Bireuen terkait penentuan lokasi IPDN dan rumah sakit regional. Karena, itu merupakan bagian dari pembangunan Nasional Bireuen ke depan.
"Sedangkan mengenai pembangunan toko di depan RSUD dr Fauzian Bireuen, meminta bupati untuk memperjelas secara detik peruntukkanya di lokasi tersebut untuk ruang terbuka hijau, apakah dalam hal ini tidak melanggar Qanun RTRW Nomor 7 Tahun 2013, "sebutnya politisi Partai Aceh.
Tambahnya lagi, "Saya beeharap semoga ke depan dewan dan eksekutif (Bupati) berkomunikasi yang komunikatif dan saling berkoordinasi sesuai tupoksi masing-masing, yang intinya jangan ada dusta dan kesombongan diantara kita,"tutup Dahlan ZA. (faZ)
Tag :
NEWS

