REMBANG, panturaNews.info -- Pendekatan lebih persuasif dilakukan oleh Satlantas Polres Rembang dalam mengkampanyekan tertib lalu-lintas (lalin) bagi pengendara. Belakangan, Satlantas Polres Rembang memberikan hadiah payung gratis bagi pengendara sepeda motor yang taat rambu lalin dan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Langkah itu dilakukan oleh Satlantas untuk memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib terhadap aturan lalin. Selain itu, pemberian hadiah itu juga diharapkan akan merangsang pengendara lainnya agar berusaha mentaati rambu lalin dan surat-surat kelengkapan berkendara.
Kapolres Rembang melalui Kasatlantas, AKP Ahmad Ghifar Al Ahfaqsia mengatakan, pada razia terakhir yang digelar akhir pekan lalu, sebanyak 20 unit payung diberikan kepada pengendara tertib lalin. Saat itu, Satlantas memang sengaja menggelar razia di Jalan Dr Wahidin dengan sasaran pengendara roda dua. Bagi pengendara yang kedapatan melanggar rambu lalin dan tidak membawa atau memiliki surat kendaraan maka petugas hanya memberikan pembinaan dan mengingatkan.
Diharapkan, pengendara tidak tertib lebih memiliki kesadaran untuk mentaati aturan yang berlaku.“Dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu-lintas, maka diharapkan akan dapat menekan angka kecelakaan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di Rembang,” jelas dia.
Menurutnya, petugas sama sekali tidak memiliki rasa bangga saat menilang pengendara. Justru polisi akan merasa bangga jika ternyata semakin banyak pengendara yang memiliki kesadaran mentaati rambu lalin. (SM Network)
Langkah itu dilakukan oleh Satlantas untuk memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib terhadap aturan lalin. Selain itu, pemberian hadiah itu juga diharapkan akan merangsang pengendara lainnya agar berusaha mentaati rambu lalin dan surat-surat kelengkapan berkendara.
Kapolres Rembang melalui Kasatlantas, AKP Ahmad Ghifar Al Ahfaqsia mengatakan, pada razia terakhir yang digelar akhir pekan lalu, sebanyak 20 unit payung diberikan kepada pengendara tertib lalin. Saat itu, Satlantas memang sengaja menggelar razia di Jalan Dr Wahidin dengan sasaran pengendara roda dua. Bagi pengendara yang kedapatan melanggar rambu lalin dan tidak membawa atau memiliki surat kendaraan maka petugas hanya memberikan pembinaan dan mengingatkan.
Diharapkan, pengendara tidak tertib lebih memiliki kesadaran untuk mentaati aturan yang berlaku.“Dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu-lintas, maka diharapkan akan dapat menekan angka kecelakaan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di Rembang,” jelas dia.
Menurutnya, petugas sama sekali tidak memiliki rasa bangga saat menilang pengendara. Justru polisi akan merasa bangga jika ternyata semakin banyak pengendara yang memiliki kesadaran mentaati rambu lalin. (SM Network)
Tag :
NEWS
