Stok Vaksin Cukup untuk 23 Juta Anak - BritaBlog

Stok Vaksin Cukup untuk 23 Juta Anak
BERI KETERANGAN: Menkes Nila F Moeloek (tengah) memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7). ( Foto :SM )
JAKARTA – Kementerian Kesehatan menyatakan tak ada kelangkaan vaksin imunisasi wajib. Menurut Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu, Maura Linda Sitanggang, khusus untuk vaksin reguler atau vaksin wajib, anggaran tahun ini lebih dari Rp 800 miliar.

Dengan anggaran yang memadai tersebut, maka stok vaksin sangat mencukupi kebutuhan. “Kami membantah isu kelangkaan. Anggaran tahun ini Rp 800 miliar lebih, ditambah yang telah ada menjadi Rp 1,2 triliun. Itu cukup dan semakin lama semakin meningkat. Jumlah itu bisa (cukup) sampai 23 juta anak. Ini perlu kami tegaskan,” kata Linda dalam konferensi pers di gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan bahwa stok vaksin wajib harus diperoleh dari Bio Farma selaku penyedia resmi. Selama ini Bio Farma bisa memenuhi permintaan Kemenkes. Misalnya, tahun ini tim memberikan 29.475.200 dosis vaksin polio dan 32.833.900 dosis vaksin campak.

“Karena itu perlu kami pertanyakan keluhan kelangkaan vaksin itu. Sebab, selain vaksin impor, kita tidak ada masalah. Pernah ada keluhan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin langka di rumah sakit swasta, yang dimaksud itu vaksin impor. Kami jawab, gunakan saja vaksin Bio Farma, jangan tergantung vaksin impor,” kata Nila.

Dia menambahkan, pemerintah memang tidak melarang rumah sakit menggunakan vaksin impor, karena tidak semua vaksin dibuat di dalam negeri oleh PT Bio Farma. Namun bila memang vaksin yang dibutuhkan tersebut sudah bisa diproduksi Bio Farma, maka sebaiknya RS tidak perlu lagi mengandalkan vaksin impor yang lebih sulit diperoleh.

Selain itu, lanjut Nila, dari segi kualitas, vaksin produksi Bio Farma sudah terjamin. Hal ini ditunjukkan dengan fakta bahwa produksi Bio Farma sudah diekspor ke 130 negara, yang berarti sudah diakui secara internasional.

Jaminan Tertulis

“Sebelum didistribusikan, dicek secara ketat. Kandungan vaksin diperiksa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, kemudian diberikan kepada Dinas Kesehatan, sebelum sampai ke masing-masing posyandu,” paparnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyetujui permintaan orang tua korban vaksin palsu agar Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan jaminan secara tertulis bahwa vaksin palsu yang beredar aman atau tidak menimbulkan efek samping bagi anak-anak.

“Perlu official letter dari Kementerian Kesehatan, BPOM, dan IDAI,” kata Dede usai menemui sejumlah orang tua anak-anak korban vaksin palsu di kompleks parlemen, kemarin. Imam Subali, salah satu orang tua anakanak korban vaksin palsu di RS Harapan Bunda mengatakan, jaminan tertulis juga diperlukan untuk menjamin pihak rumah sakit bertanggung jawab bila suatu hari vaksin palsu berdampak buruk terhadap korban.

“Harus ada jaminan yang menyatakan bahwa rumah sakit menjamin cairan apa pun berupa vaksin yang disuntikkan ke bayi tidak berbahaya. Kalaupun di kemudian hari menimbulkan dampak negatif, rumah sakit bertanggung jawab,” tutur Imam. Selain jaminan tertulis, Dede juga meminta seluruh pihak terkait menjelaskan asal muasal vaksin palsu untuk memberikan rasa tenang pada masyarakat.

Perihal dugaan keterlibatan rumah sakit sebagai pemasok ampul, Komisi IX sepakat agar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk badan atau institusi khusus yang bertugas menghancurkan limbah medis. “Kami sudah merekomendasikan kepada kedua kementerian agar membentuk institusi tersebut,” kata dia. (SM,ant)



Tag : NEWS
Back To Top