Drs. Wibowo
Collins English Dictionary mendefinisikan kolonialisme sebagai "kebijakan dan praktek kekuatan dalam memperluas kontrol atas masyarakat lemah atau daerah." The Merriam-Webster Dictionary menawarkan empat definisi, termasuk "karakteristik sesuatu koloni" dan "kontrol oleh satu kekuatan di daerah yang bergantung atau orang-orang ".
The Encyclopedia 2.006 Stanford Filsafat "menggunakan istilah 'kolonialisme' untuk menggambarkan proses penyelesaian Eropa dan kontrol politik atas seluruh dunia, termasuk Amerika, Australia, dan sebagian Afrika dan Asia."
Ini membahas perbedaan antara kolonialisme dan imperialisme dan menyatakan bahwa "mengingat kesulitan konsisten membedakan antara dua istilah, entri ini akan menggunakan kolonialisme sebagai suatu konsep umum yang mengacu pada proyek dominasi politik Eropa dari keenam belas hingga abad kedua puluh yang berakhir dengan gerakan-gerakan pembebasan nasional dari tahun 1960-an ".
Dalam pengantarnya untuk Jürgen Osterhammel yang Kolonialisme: Sebuah Tinjauan Teoritis, Roger Tignor mengatakan, "Untuk Osterhammel, esensi kolonialisme adalah adanya koloni, yang secara definisi diatur berbeda dari wilayah lain seperti protektorat atau bola informal pengaruh." Dalam buku tersebut, Osterhammel bertanya, "Bagaimana bisa 'kolonialisme' didefinisikan secara independen dari 'koloni?'"
Ia menempel pada definisi tiga-kalimat: Kolonialisme adalah hubungan antara mayoritas (atau paksa diimpor) adat dan minoritas penyerbu asing. Keputusan fundamental yang mempengaruhi kehidupan masyarakat terjajah yang dibuat dan dilaksanakan oleh penguasa kolonial demi kepentingan yang sering didefinisikan dalam sebuah metropolis yang jauh.
Menolak kompromi budaya dengan penduduk terjajah, penjajah yakin superioritas mereka sendiri dan mandat mereka dihabiskan untuk memerintah. Sistem kolonialisme ini menindas perikeadilan dan perikemanusiaan, sehingga masyarakat terjajah tidak bisa berkembang maju, baik ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya lokal, dan sebagai akibatnya masyarakat terjajah, yaitu bangsa-bangsa di Asia Afrika dan Timur Tengah melakukan perlawanan untuk menuju kemerdekaan dengan berbagai cara, strategis, dan taktis dapat terbebas dari sistem kolonialisme dan imperialisme yang dipaksakan oleh AS dan negara-negara Eropa.
Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan.
Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri. Apakah beda antara imperialisme dan kolonialisme ?
Imperialisme ialah politik yang dijalankan mengenai seluruh imperium. Kolonialisme ialah politik yang dijalankan mengenai suatu koloni, sesuatu bagian dari imperium jika imperium itu merupakan gabungan jajahan-jajahan.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut.
Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain.
Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal terorisme sendiri sering nampak dengan mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan oleh Noam Chomsky yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat.
Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi yang telah disepakati.
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai "September Kelabu", yang memakan 3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat.
Tiga pesawat komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua di antaranya ditabrakkan ke menara kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon.
Berita jurnalistik seolah menampilkan Gedung World Trade Center (WTC) dan Pentagon sebagai korban utama penyerangan ini. Padahal, lebih dari itu, yang menjadi korban utama dalam waktu dua jam itu mengorbankan kurang lebih 3.000 orang pria, wanita dan anak-anak yang terteror, terbunuh, terbakar, meninggal, dan tertimbun berton-ton reruntuhan puing akibat sebuah pembunuhan massal yang terencana. Akibat serangan teroris itu, menurut Dana Yatim-Piatu Twin Towers, diperkirakan 1.500 anak kehilangan orang tua. Di Pentagon, Washington, 189 orang tewas, termasuk para penumpang pesawat, 45 orang tewas dalam pesawat keempat yang jatuh di daerah pedalaman Pennsylvania.
Para teroris mengira bahwa penyerangan yang dilakukan ke World Trade Center merupakan penyerangan terhadap "Simbol Amerika". Namun, gedung yang mereka serang tak lain merupakan institusi internasional yang melambangkan kemakmuran ekonomi dunia.
Di sana terdapat perwakilan dari berbagai negara, yaitu terdapat 430 perusahaan dari 28 negara. Jadi, sebetulnya mereka tidak saja menyerang Amerika Serikat tapi juga dunia[1]. Amerika Serikat menduga Osama bin Laden sebagai tersangka utama pelaku penyerangan tersebut.
Kejadian ini merupakan isu global yang memengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi terorisme sebagai musuh internasional.
Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia, yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang.
Perang terhadap Terorisme yang dipimpin oleh Amerika, mula-mula mendapat sambutan dari sekutunya di Eropa. Pemerintahan Tony Blair termasuk yang pertama mengeluarkan Anti Terrorism, Crime and Security Act, December 2001, diikuti tindakan-tindakan dari negara-negara lain yang pada intinya adalah melakukan perang atas tindak Terorisme di dunia, seperti Filipina dengan mengeluarkan Anti Terrorism Bill.
Penulis: Kepala Perpustakaan STISIP/STAI Syamsul Ulum
