Menelusuri Praktek Korupsi Di Aceh

Oleh: Usman Cut Raja

Menelusuri sinyalimen praktek korupsi yang terjadi di Aceh memang sudah sangat parah. Korupsi di Aceh tidak saja terjadi dalam tubuh birokrasi pemerintahan dan birokrasi bisnis juga telah merasuk ke hampir sisi kehidupan. Hingga Aceh mendapat julukan terkorup nomor dua di Indonesia setelah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Gubernur non aktif, dr Zaini Abdullah yang pernah mengaku di awal tugasnya akan menghapus julukan Aceh terkorup nomor dua di Indonesia sepertinya belum terlaksana. Diantara contoh contoh praktek korupsi yang banyak terjadi di Aceh sekarang ini misalnya, istilah kroni atau berjamaah merupakan sebuah kejahatan yang terorganisir (organized crime) kegiatan dari suatu jejaring yang melibatkan banyak unsur.

Misalnya bisa jadi yang disinyalir dari unsur oknum birokrat yang mengeluarkan izin, pengusaha, politisi yang memperjuangkan kepentingan pengusaha di dalam dan di luar parlemen dan oknum aparat penegak hukum yang menentukan perbuatan seseorang merupakan tindakan kejahatan atau tidak.

Begitu juga dalam hal kepentingan ekonomi atau jabatan yang diproteksi lewat sogok. Sinyalimen terhadap tindakan-tindakan korupsi seperti sogokan dan pengangkatan seorang pejabat di lingkungan
pemerintahan, atau pemberian fasilitas bisnis kepada perusahaan milik orang orang yang akan memberi untung sudah banyak disiarkan media sosial baik cetak maupun blocks online.

Mencermati dari keseluruhan jejaring korupsi yang banyak terjadi di Aceh sekarang ini ketika berlangsung interaksi mesra antara oknumpejabat, pengusaha, atau aparat penegak hukum. Hubungan-hubungan diantara anggota anggota jejaring itulah yang dalam pandangan sosiologi semuanya sudah tercakup dalam kelompok  korupsi.

Banyak kasus korupsi di Aceh saat ini telah menjadi sorotan publik, antara lain betapa banyaknya pembangunan yang macet karena persoalan tender yang bermasalah. Dalam konteks ini pula semua kita di Aceh tentunya tidak dapat menutup mata apabila di jalan-jalan raya berseliweran mobil-mobil mewah yang disinyalir dari hasil korupsi.

Sementara itu, di jalan-jalan yang sama kita juga kita menemukan pengemis yang menghiba meminta sedekah.  Semua itu semakin menjauhkan masyarakat miskin di Aceh dari akses memperoleh kehidupan yang layak. Karena begitu kuat dan menggebu hasrat dari sebagian oknum untuk menumpuk kekayaan dengan melakukan korupsi ditengah banyak orang hidup
melarat.

Kondisi ini mencerminkan pemerintahan di Aceh selama ini masih belum peka untuk memahami itu semua. Dapat terlihat, bagaimana persoalan yang semakin menumpuk dan rakyat hanya bisa mengurut dada saat jalan jalan, irigasi dan infrastruktur lainnya yang rusak.

Cukup menyedihkan memang, namun inilah yang sedang terjadi di Aceh hari ini. Harapan menuju masyarakat sejahtera mungkin cuma dalam mimpi.

Barangkalai yang perlu dipahami, tindak korupsi bukanlah sesuatu yang sangat mulia di sisi Tuhan. Bahkan, pada saatnya nanti setiap perbuatan dzalim hukuman Tuhan pasti datang. Karenanya, kesadaran kita semua, para pemimpin baik di pemerintahan, legislatif, ulama, tokoh masyarakat, LSM anti korupsi, mahasiswa atau siapapun mau duduk bersama mencari alternatif apa agar orang pada takut melakukan korupsi.

Bukankah semua orang tahu, korupsi dapat memacetkan roda pembangunan. Betapa banyak infrastruktur di Aceh yang rusak atau terbengkalai hanya karena dananya habis entah dibawa kemana. Setiap pembangunan yang macet, yang teraniaya adalah masyarakat bawah. Oleh karena itu, cukuplah sudah melakukan korupsi. Masih ingatkah kita musibah tsunami yang maha dahsyat, jangan sampai bumi Aceh tenggelam semua nantinya gara-gara korupsi.

Memang dalam menghapus korupsi sangat tidak mudah, apalagi untuk mengambil suatu keputusan apakah korupsi adalah milik para koruptor ataukah milik kita bersama. Juga tidak gampang mengukur kadarnya apa sebagai penyakit sistem, sebagai penyakit manusia, atau penyakit budaya. Begitu juga tidak bisa untuk langsung disimpulkan bahwa perilaku korupsi adalah semacam anomali atau penyakit khusus yang berlaku pada sejumlah orang.

Bila korupsi dianomoli sebagai penyalit khusus yang telah berdarah daging, bisa jadi tak hanya berskala budaya atau kebudayaan, bisa jadi ia sudah merupakan peradaban. Atau juga bisa menemukan manifestasinya pada perilaku lain, pada pola berpikir, cara pandang, cara memahami dan cara merasakan.

Mungkin tidak pernah berhenti kita bertanya, apakah korupsi itu peristiwa mental, peristiwa ilmu, peristiwa akhlak atau peristiwa iman yang mungkin sudah hilang. Nah, kalau sudah sampai ke kompleksitas tersebut i, kita yang diluar cuma mampu berteriak "Wahai Kaum Koruptor di
Aceh, " bertobatlah.

Juga yang perlu kita renungkan bersama adalah bagaimana mengukur seseorang dalam keadaan bersih, status mulia. Karena citra bersih seseorang dalam imaji publik, tidak serta merta mengandung arti bahwa yang bersangkutan berada di luar lingkaran jaringan korup.

Dalam perkembangan peradaban global abad 21 adalah puncak eksplorasi teknologi baik eksternal maupun internal. Eksternal adalah meneliti, menganalisis,menyimpulkan, mengaplikasikan segala hal yang membuat kehidupan manusia lebih maju dan mudah. Maka muncullah alat-alat di bidang apa saja di wilayah kehidupan manusia di mana saja.

Sementara teknologi internal adalah inisiatif mental yang didukung oleh aktivitas emosi dan intelektual, dimana untuk maju dan mudah, manusia mengandalkan pengaturan, pengolahan, eksplorasi atau manipulasi mental di dalam dirinya. Misalnya untuk makan enak tidak tergantung jenis dan mahalnya makanan, melainkan bergantung pada cara kita mengolah makanan apa saja yang ada.

Salah-satu dari kebiasaan teknologi internal adalah munculnya istilah samaran. Bisa disaksikan dalam pergaulan sehari-hari, kita hidup dalam istilah samaran. Sesuatu tidak dimaksudkan sebagai sesuatu itu sendiri sebagaimana ia adanya. Setiap kata, setiap perbuatan, setiap langkah dan keputusan, selalu tidak berkenyataan sebagaimana substansinya, melainkan ada tendensi, pamrih, ada maksud tersembunyi.

Misalnya, kalau ia berlaku pada penderitaan diistilahkan sebagai "tabungan akhirat", pada "kegagalan" dikatakan "sukses yang tertunda", "kelemahan" disebut "kesabaran", "kebodohan" dibilang "kerendahan hati", "kemiskinan" disebut sebagai "suratan takdir". Hal-hal inilah
yang kerap terdengar sebagai menghilangkan arti sebenarnya.

Namun, kalau yang berlaku istilah "mencuri uang negara"  disebut sebagai "uang jasa", hingga menjadi "kelapangan peluang untuk kedermawanan sosial". Tapi ketahuilah, kebenaran dan istilah apapun tak akan mengalami kehancuran yang hancur hanya kehidupan manusia.

Maka, dalam hubungan ini agar supaya kita tidak terlalu bersedih atas kepastian untuk semakin hancur, coba kita menyimak kebelakang sejenak untuk mengetahui isi kandungan ajaran Islam yang kita anut dan petuah orang Aceh terdahulu. Antaranya coba menanyakan kepada diri-sendiri.

Siapa diri kita sebenarnya dan kemana tujuan yang hendak kita tuju. Dengan asumsi sederhana bahwa kalau orang tak mengenal dirinya, maka ia tak tahu tempatnya, kalau tak tahu tempatnya juga pasti tak mengerti ke mana ia akan melangkah. Kita coba mengakui saja bahwa segala keributan dan kebobrokan yang kita alami saat ini siapa tahu sekadar kasus orang yang memang tak kenal siapa dirinya.

Zaman telah berobah total, kini dengan hasil korupsi, kita memperoleh berbagai kemudahan dan bisa beli apa saja melebihi orang lain, keluarga menganggap kita sukses, semua yang kita bantu orang menyimpulkan kita adalah dermawan, masyarakat melihat bahwa kita adalah orang yang benar, buktinya, mau bersedekah kepada mereka.

Korupsi, seperti halnya pelacuran atau tindak kejahatan lain, mustahil bisa dihapuskan dari muka bumi ini. Tapi bukan berarti lalu kita harus membiarkan korupsi terus merajalela tanpa adanya upaya
untuk mencegahnya. Korupsi sebagai kejahatan yang kompleks, bahkan telah menyadarkan banyak negara untuk membentuk lembaga independen yang mempunyai wewenang khusus memberantas korupsi.

Di Indonesia dinamakan KPK, di Singapura CPIB. Malaysia BPR. Dua Negara di Asia Tenggara, Singapura dan Malaysia dinilai berhasil menekan angka korupsi. Sementara di Indonesia melalui KPK masih mendapat tantangan berat.

Kesuksesan lembaga pemberantas korupsi di beberapa negara lebih disebabkan oleh dukungan politik yang baik dan kepemimpinan yang kuat. Strategi anti korupsi yang umumnya diterapkan di banyak negara adalah strategi yang melibatkan kebijakan berbagai stakeholder penegakan hukum.

Kita dapat saksikan, merajalelanya para koruptor di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia khususnya Aceh telah mengakibatkan kehancuran ekonomi, kemiskinan dalam masyarakat. Karenanya kita mohon siapapun yang terpilih nantinya sebagai pemimpin di Pemerintah
Aceh harus fokus kepada bagaimana pola pemberantaran korupsi di Aceh yang hendak dilakukan.

Sebuah pengalaman,  mungkin biarpun orang Malaysia pernah belajar ke Aceh dulu kita tak
perlu malu untuk mencontohi Malaysia dalam upaya.memberantas korupsi. Banyak hal dalam upaya memberantas korupsi di Malaysia yang patut kita contoh. Di antara hal yang spektakuler dilakukan di negara jiran ini adalah diberlakukannya 'sistem pembuktian terbalik'.

Artinya, seorang pejabat negara yang terindikasi melakukan korupsi dengan harta kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilan dari jabatannya, dapat diminta untuk membuktikan dari mana kekayaan itu didapatkan. Jika seorang pegawai biasa atau seorang prajurit terlihat memiliki rumah mewah atau kendaraan mewah, maka Badan Pencegah Rasywah (BPR) akan meminta yang bersangkutan untuk membuktikan bahwa dia tidak melakukan korupsi.

Langkah ini cukup efektif. Para pejabat di negara jiran ini, sangat berhati-hati, meskipun pasti tidak semua bersih dari perilaku korupsi. Dengan langkah itu pula, tidak heran jika peringkat Corruption Perception Index Malaysia saat ini sangat jauh meninggalkan Indonesia.

Kecilnya angka korupsi, Malaysia telah berhasil membangun ekonomi dengan sangat mengagumkan. Kenapa kita di Indonesia dan Aceh khususnya tidak mencoba seperti yang dilakukan Malaysia. Apa memang bila mencontohi Malaysia akan banyak  pejabat di Aceh yang akan masuk penjara. Entahlah!

Tag : NEWS
Back To Top