BIREUEN - Operasi rutin yang di gelar Polres Bireuen puluhan pelanggar lalulintas terjaring razia karena tidak melengkapi surat. Selasa (31/1/2017) depan Satpas SIM.
Pelanggar yang terkenak razia pada umumnya, pengendaraan sepeda motor yang tidak memiliki SIM maupun STNK dengan berdalih alasan lupa di bawa, begitupun pengendaraan roda empat, bahkan banyak pengendara yang tidak tau bahwa surat izin mengemudinya SIM sudah tidak berlaku lagi.
Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Yasnil Akbar Nasution kepada radaraceh.com mengatakan, ini merupakan razia rutin yang degelar polres Bireuen dikarenakan masih banyak pengedara bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak melengkapi surat-surat.
Lanjutnya, dengan digelar razia rutin ini supaya pengendaraan bermotor dapat segera melengkapi surat surat nya, kita juga menghibau kepada seluruh masyarakat Bireuen yang belum memiliki SIM untuk dapat segera di urus kesatpas SIM di cot gapu Bireuen. (faZ).
