Pemilik Lahan Blokir Dua Ruang Belajar SDN 8 Jambo Aye, Dinas Hanya Terdiam

RADAR ACEH | Aceh Utara- Dua Ruang Kelas Belajar (RKB) Sekolah Dasar Negeri 8, Kecamatan Tanah Jambo Aye, di Gampong Tanjong Manuang, sudah hampir dua tahun di blokir, hal tersebut dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya sebagai pemilik lahan, menurutnya, karena pihak Dinas pendidikan atau instansi terkait belum melakukan ganti rugi terhadap lahan miliknya seluas 1000 meter kurang lebih.

 Bukhari menyebutkan "Dua Ruangan Kelas yakni kelas lima dan enam,  terpaksa saya palang, karena pihak dinas atau instansi terkait belum membayar ganti rugi tanah saya seluas 756 meter kurang lebih, ukuran tanah saya panjangnya disebelah timur sekolah sekitar  49 meter, sebelah barat 48 meter, lintang berukuran 18 meter, tanah itu merupakan tanah warisan dari almarhum orang tua kandung saya bernama A.Jalil, dan kini diwariskan kepada saya," kata Bukhari saat menjumpai radaraceh.com Selasa/16 mei 2017, di lokasi Bangunan sekolah tersebut di bangun,


Bukhari menambahkan,"Pada mulanya di tahun 1989/1990, tanah seluah 2000 meter, milik saya telah di ganti rugi, dan saya pun telah merelakannya kepada Pemkab Aceh Utara, karena pihak Dinas pendidikan akan membangun SD Negeri 8 Jambo Aye, Namun ketika sekolah dasar itu dibangun tanpa diberitahukan kepada saya, hal itu sudah terjadi belasan tahun, pada saat itu saya masih bekerja sebagai petambak di daerah Langsa, di saat saya pulang saya melihat ada penambahan dua lokal baru, lalu saya menegur dan menanyakan hal itu kepada Keuchik dan Kepsek, kala itu kepsek berjanji akan mengurusi biaya ganti rugi dalam jangka waktu setahun, namun sampai saat ini tanah saya tak kunjung di bayar," ucap Bukhari                        
Bukhari mengatakan, "hingga pada tahun 2015, dengan berat hati dua ruangan lokal baru itu terpaksa saya palang/ blokir dan dihalaman nya sudah saya tanami pokok  pisang dan sawit, namun pada saya palang kedua pintu ruang kelas itu, saya juga pernah laporkan kepada keuchik, Muspika, pihak Dinas Pendidikan, juga Ketua DPRK Aceh Utara, semua mereka menyuruh saya bersabar dan berjanji akan berusaha mengurus biaya ganti rugi kepada saya, tapi hingga saat ini janji-janji itu belum juga di tepati," ungkap Bukhari.

Sementara itu menurut Abd Samin, selaku Keuchik Gampong Tanjong Menuang Kecamatan Tanah Jambo Aye, saat di jumpai wartawan media ini di tempat terpisah, selasa (16/5/17), membenarkan hal tersebut terjadi.

 
"Benar dua ruangan pintu kelas belajar SD Negeri 8 telah di tutup/blokir oleh Bukhari, dan hal itu dilakukan sekitar tahun 2015, hingga saat ini, dan dia pernah melaporkan kepada saya, namun saya mengharapkan kepada Dinas atau instansi terkait, semoga hal tersebut cepat terselesaikan, saya bersama beberapa tokoh masyakat setempat dan juga pihak Muspika kecamatan sudah pernah duduk bermusyawarah untuk mencari solusi tentang masalah tersebut, namun hingga kini masih belum menemukan titik terangnya Abd.Samin

Saya berharap, Sekolah tersebut cepat di fungsikan sebagaimana mestinya, sehingga proses belajar mengajar terhadap siswa-siswi berjalan normal seperti yang diharapkan, kalau saya mencari dana untuk pembebasan lahan tersebut dari  swadaya masyarakat setempat sangat tidak mungkin, dan terkait dalam masalah ini, saya tidak mengetahui persis bagaimana kronologisnya dari awal, karena saya menjabat Keuchik gampong Tanjong Meunuang pada tahun 2007, Sedangkan sekolah itu di bangun pada 1990.

Keuchik gampong Tanjung Menuang yang menjabat pada saat itu, bernama Abdul Muthaleb, kini beliau sudah meninggal (Almarhum), jadi untuk mengetahui lebih jelas status tanah ini, harus kita telusuri dulu dari asal mulanya, kalau ditanya kepada saya bagaimana masalah awalnya, saya kurang mengerti, namun setahu saya tanah seluas 2000 meter, atas nama Bukhari sudah pernah di ganti rugi oleh pihak terkait, namun yang sisa nya seluas 800 meter lebih kurang, saya tidak mengetahuinya, jikapun pihak Pemkab Aceh Utara mau menyelesaikan masalah ini, saya siap melakukan apa yang di perintahkan atau dibutuhkan untuk menyelesaikan tentang masalah ini,


Dikatakannya, "dalam hal masalah ini, sejak saya menjabat keuchik, juga sudah beberapa kali duduk bermusyawarah dengan muspika dan termasuk kepala UPTD Kecamatan Tanah Jambo Aye, juga pernah turun tim dari dinas pendidikan, dan tim Pansus dari DPRK Aceh Utara, namun juga belum terselesaikan, kini masalah tersebut sudah  di tangani pihak Pemerintah Kabupten, ungkap Keuchik Samin.

Amatan radaraceh.com. selasa 16 mei 2017, sekira pukul 14.30 Wib, tampak di halaman dua Ruangan Kelas Belajar (RKB) SD, Negeri 8, Kecamatan Tanah Jambo Aye, sudah di tanami pokok pisang dan Sawit juga tampak di kedua pintu ruang kelas  Sekolah sudah di tumbuhi rumput dan benalu hingga terkesan bagai tiada pengurusnya, 

Hingga berita ini di turunkan Kepala Sekolah Dasar tersebut belum berhasil di hubungi oleh wartawan media ini (R.02)
Tag : NEWS
Back To Top