RADAR ACEH | Aceh Utara- Terkait pemalangan dua Ruang Kelas Belajar (RKB) SD Negeri 8, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang di perkirakan hampir dua tahun, hal ini di duga kuat akibat belum selesainya proses ganti rugi lahan milik seorang warga setempat, yang di perkirakan luas lahan tersebut berkisar 1000 meter persegi,
Menyikapi hal tersebut, Hery Safrizal Ketua Perwakilan KNPI Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ikut prihatin dan angkat bicara, hal itu di sampaikan Hery dalam pesan rilis melalui whapshapnya kepada redaksi radaraceh.com, Jum'at: 19/5/2017.
Dalam pres rilisnya Ketua PK KNPI Tanah Jambo Aye menuturkan, "Sebagai pemuda Kecamatan Tanah jambo Aye kami sangat malu atas kejadian ini, karena dengan kejadian seperti ini, bisa mengganggu proses belajar mengajar, dan dapat mencoreng citra Pendidikan di Aceh Utara khususnya, Kecamatan Tanah Tanah Jambo Aye, sebutnya
Dikatakanya, "sudah bertahun tahun proses belajar mengajar dilaksanakan, tetapi status lahan belum jelas, kenapa bisa kacau begini? tanya nya...
"Kami mendesak UPTD untuk serius menanggapi dan segera menemukan jalan keluar dengan terduga warga pemilik lahan.
"Kita tunggu secepatnya itikad baik dari Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tidak terjadinya pemalangan/pemblokiran dua RKB SDN 8 Tanah Jambo Aye secara berlarut, sehingga status kepemilikannya tanah dapat di putuskan secara hukum, pinta Hery
Lanjutnya, "mustahil akan lahir generasi generasi yang berkualitas jika tempat mereka di bina saja tidak berkualitas atas proses pengadaannya." ungkap Hery Safrizal dalam prees rilisnya.(R.02) [SR]
Photo, Hery Safrizal
Ketua PK KNPI Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Tag :
NEWS
