Polres Aceh Tengah Ringkus "ES" Pelaku Pembunuhan Tiga Warga Blang Pidie

RADAR ACEH | Aceh Tengah: Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tengah melakukan penagkapan terhadap seorang laki laki bernama Edi Syahputra (27), pekerjaan wiraswasta, yang beralamat di Kampung Lemah Burbana, kecamatan Bebesan kabupaten Aceh Tengah, Jum'at: 19/5/2017


Penangkapan tersebut dilakukan pada  (Kamis: 18/5/2017) sekira pukul 22.00 Wib bertempat di desa Kampung Baru Kecamatan Lut Tawar kabupaten Aceh Tengah. 

Pelaku di duga melanggar pasal 340 KUHPidana. Yang terjadi di Jl. Lukman Dusun III Desa Meudang Ara Kecamatan Blangpidie Kabupaten Abdya

Adapun korban pembunuhan diketahui, Hj.Wirnalis (62) warga Meudang Ara kecamatan Blangpidie kabupaten Abdya, Fakhrurrazi (12) dan Askhar Balihar (8) yang ketiganya beralamat yang sama.

Menurut keterangan pelaku pada hari senin tanggal 15 mei 2017, sekira pukul 17.00 wib pelaku tiba di Kabupaten Abdya dan sekira pukul 20.30 wib pelaku sudah berada di samping rumah korban dan  pukul 01.00 wib pelaku masuk kedalam rumah korban melalui lantai 2 dengan menggunakan alat bantu kayu penyanggah.

Sebelum melaksanakan aksinya pelaku mempunyai Famili (kakak kandung pelaku) di Desa Meudang Ara Kecamatan Blangpidie Kabupaten Abdya dengan tujuan pelaku bertamu kerumah Hasrita (35) warga Kampung Blang Blawe, Blangpidie.


Pada saat melakukan aksinya pelaku berencana mencuri harta korban namun ketahuan dan pelaku langsung mengambil inisiatif untuk menghabisi korban karena telah mengetahui aksinya.

Dan Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Mako Polres Aceh Tengah guna penyidikan lebih lanjut. [SR]
Tag : NEWS
Back To Top